Alokasi DD Untuk Desa Tertinggal Lebih Besar
INFRASTRUKTUR: Dana desa biasa dimanfaatkan untuk membangun ifrastruktur di desa-desa. |
GROBOGAN – Desa tertinggal diwacanakan akan memperoleh dana desa lebih besar pada tahun 2018 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Dispermades Grobogan Sanyoto saat ditemui di kantornya, kemarin. “Formulasi penyaluran dana desa bakal mengalami sedikit perubahan mulai tahun 2018 mendatang. Desa tertinggal dan sangat tertinggal akan memperoleh 7 persen dari total penerimaan dana desa,” jelasnya.
Besaran dana desa yang disalurkan sejak tahun 2015 dan nilainya selalu naik tiap tahun. Selama kurun waktu tiga tahun dari 2015-2017, formulasi penyaluran dana desa tidak ada perubahan. “Sebanyak 90 persen dari total dana desa dibagi rata dulu untuk semua desa. Kemudian, sisanya 10 persen disalurkan ke semua desa tetapi besarannya tidak sama sesuai dengan klasifikasi tiap-tiap desa yang dilihat dari beberapa unsur. Antara lain, luas wilayah, kesulitan geografi, dan jumlah penduduk,” tuturnya.
Dalam rakor evaluasi dana desa beberapa hari lalu di Jakarta, pada tahun 2018, formulasi penerimaan dana desa diwacanakan ada perubahan. Yakni, sebanyak 73 persen dari total dana desa dibagi rata dulu untuk semua desa. Kemudian, 20 persen disalurkan ke semua desa tetapi besarannya tidak sama sesuai dengan klasifikasi tiap-tiap desa yang dilihat dari beberapa unsur. Antara lain, luas wilayah, kesulitan geografi, dan jumlah penduduk. “ 7 persen lagi akan disalurkan untuk desa dengan kriteria tertinggal dan sangat tertinggal,” imbuhnya.
Jika formulasi ini benar-benar diterapkan, maka penerimaan dana desa masing-masing desa akan berubah dari tahun sebelumnya. “Makanya kepala desa saya kumpulkan agar mereka mengerti. Jadi mereka tidak kaget. Kalau aturan ini nanti jadi ditetapkan, memang akan berdampak pada besaran dana desa yang diterima masing-masing desa,” imbuhnya. (iya)
Post a Comment
Post a Comment