-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Enam Ribu Blanko E-KTP Datang Lagi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Enam Ribu Blanko E-KTP Datang Lagi


PURWODADI- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Grobogan kembali mendapat distribusi blanko sebanyak 6 ribu keping, Selasa(10/10) kemarin. Namun hal ini belum mampu menutupi kebutuhan cetak. Demikian diungkapkan           Kepala Dispendukcapil Grobogan, Moch Susilo saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. “Kita mendapatkan 6 ribu keping dari provinsi. Ini tepat waktu, sebab, selang sehari blanko di Dispendukcapil habis, blanko tambahan langsung datang,” ungkapnya.

Susilo menambahkan, hingga saat ini, ada sebanyak 1.059.710 warga yang sudah melakukan perekaman. Dari jumlah wajib rekam sebanyak 1.081.650 warga. “Saat ini masih ada 21.940 warga yang belum rekam. 47 ribu warga sudah melewati proses penunggalan data, sehingga sudah masuk  print ready record (PRR) yang siap cetak,” jelasnya kepada Grobogan Today. 

Menurut Susilo, saat ini pihaknya terkendala server yang lemot sehingga lambat dalam mengakses data center. Jika normal, pihaknya  mampu mencetak 300 an e-KTP per hari. “Kendalanya saat ini, karena server yang lemot. Lambat dalam mengakses data center. Data center ini diakses seluruh Indonesia secara bersamaan, yakni mulai pukul 06.00 sampai 11.00. Sehingga tidak bisa cepat dalam proses pencetakan,” keluhnya.

Permasalahan lain dihadapinya, berkurangnya operator karena melakukan perekaman keliling. Sehingga tenaga yang yang beroperasi tidak maksimal. “Dari 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan, Kecamatan Pulokulon, Gubug dan Purwodadi merupakan 3 kecamatan yang warganya masih banyak belum melakukan perekaman. Tahun ini harus selesai, untuk persiapan Pilkada pada 2018 nanti,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah pusat sedang proses pengadaan blanko. Jika kekurangan, pihaknya akan langsung melakukan koordinasi. Dari 6 ribu blanko, pihaknya mengutamakan  mencetak kebutuhan mendesak dari masyarakat. “Kepada masyarakat yang sudah rekam untuk membawa suket atau foto kopi kartu keluarga ke kecamatan masing-masing untuk bisa dicetak ktpnya,” ujarnya. (iya)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post