-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Kabur ke Jepara, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Kabur ke Jepara, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Grobogan

Sepeda motor hasil curian berhasil diamankan bersama pelaku  

GROBOGANTODAY.COM - Berakhir sudah masa pelarian pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di depan sebuah warung yang berada di Pertigaan Ketapang Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan. Pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Grobogan Polres Grobogan di tempat persembunyiannya, di tanah kelahiran pelaku,  yakni Jepara, Jumat(15/5/2020). Bersama pelaku diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. 

Kanit Reskrim Polsek Grobogan Aiptu Imam Siswanto, S.H., M.H mengungkapkan, keberhasilan ungkap kasus pencurian itu tidak terlepas dari kesigapan pihaknya saat menerima laporan dari korban, Sugiyono, warga Kelurahan Grobogan Kecamatan Grobogan. Pihaknya langsung melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. 

"Menurut keterangan Sugiyono, sepeda motor yang baru saja diparkir di depan warung miliknya dan ditinggal pergi ke Pasar Grobogan sekitar 15 menit,  telah hilang. Didekat lokasi sepeda motor korban, ditinggalkan sebuah sepeda motor smash," jelas Kanit Reskrim.

Akhirnya pelaku kasus pencurian sepeda motor tersebut terungkap.  Pelaku bernama Panjang S ( 40 th ) yang merupakan seorang laki-laki asal Kabupaten Jepara, Jateng yang telah menikah dengan seorang perempuan asal Desa Putatsari Kecamatan Grobogan. 

"Setelah kami kantongi identitas pelaku, pelaku kita buru. Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jepara. Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkapnya. 

Menurut  Aiptu Imam Siswanto, keberhasilan ungkap kasus tersebut menjadi motivasi pihaknya untuk semakin meningkatkan kinerja. Sebab kepuasan masyarakat atas pelayanan Polsek Grobogan Polres Grobogan menjadi prioritasnya.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Sekecil apapun informasi yang diterima dari masyarakat terkait petunjuk ungkap kasus kejahatan, sangat berarti. Jangan ragu melaporkan jika terjadi kasus kejahatan, jangan ragu juga memberi informasi kepada kami," pungkasnya. (RE) 
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post