Kartu Tani Bermasalah, Pupuk Untuk Petani Harus Tetap Tercukupi
PURWODADI,Grobogantoday.com-
Petani jangan dikorbankan dengan permasalahan kartu tani di lapangan. Kebutuhan
pupuk petani jangan sampai tidak tercukupi. Demikian diungkapkan Bupati
Grobogan, Sri Sumarni usai membuka Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan
Pestisida Kabupaten Grobogan, Selasa(5/3/2019) di gedung riptaloka. “Saat ini
banyak petani yang sudah sepuh. Tidak bisa menggesek di atm, tidak punyak
tabungan, bahkan lupa pinnya. Ini kan malah mempersulit petani. Petani butuhnya
kan hanya dapat pupuk dengan membeli tunai dan mendapatkan pupuk. Jika hari ini
punya uang langsung beli pupuk,” jelasnya.
Sri Sumarni, menjelaskan, walaupun petani tidak memiliki kartu tani, tetapi memiliki
lahan sawah, distributor pupuk harus
tetap melayani. Tidak perlu persyaratan yang bertele-tele, pembelian tunai juga
harus diberi pupuk. “Petani yang belum punya kartu tani tetapi tercatat di RDKK
juga harus dilayani. Begitu juga yang belum tercatat. Jangan sampai petani
nekat menghadang truk pupuk karena kebutuhan pupuknya tidak tercukupi, walaupun
juga dibayar,” ungkapnya.
Sri Sumarni berharap, permasalahan kartu tani tidak
dijadikan alat politik untuk menjatuhkan lawan politik. “Jangan sampai kartu
tani digunakan untuk kampanye hitam. Memang kartu tani masih butuh waktu untuk
digunakan. Butuh sosialisasi yang panjang,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian, Edi Sudaryanto dalam kesempatan
tersebut menjelaskan permasalah kartu tani sangat banyak sekali. Yakni belum
semua petani yang tanam komuditi tanaman pangan dan hortikultura di lahan hutan
dan perhutanan masuk dalam RDKK dan
belum terinput di SINPI, petani untuk komuditi perkebunan(tebu) belum menyusun
RDKK dan belum terinput SINPI, petani
yang masuk RDKK belum semuanya terinput di SINPI, kartu tani belum semuanya
terdistribusi sampai ke tangan petani, petani belum semuanya memiliki saldo
tabungan untuk membeli pupuk dan mesin dengan fungsi sebagai sarana transaksi penebusan pupuk
bersubsidi belum seluruhnya berfungsi dengan baik dan sinyal masih dalam
kendala. “Disamping itu, kuota pupuk bersubsidi saat transaksi sering tidak
muncul dan jenis pupuknya tidak lengkap. Data RDKK fisik, E-RDKK dan SINPI
sering tidak sinkron,” jelasnya.
Potensi penyimpangan pupuk rentan terjadi. Hal ini
disebabkan petani selaku penerima subsidi masih banyak yang belum terdata
dengan baik dan belummasuk dalam usulan RDKK. “Untuk itu pengelolaan subsidi
pupuk difokuskan pada penyempurnaan dan perbaikan data yang diselaraskan dengan
NIK, usulan RDKK menggunakan sistem
e-RDKK, input ke aplikasi SINPI tetap dilakukan dengan RDKK sebagai pedoman
serta peningkatan penggunaan pupuk organik,” pungkas Edi. (RE)
Post a Comment
Post a Comment