-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Pusat Kuliner Eks Koplak Dokar Mulai Dibangun

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Pusat Kuliner Eks Koplak Dokar Mulai Dibangun


PURWODADI- Pembangunan pusat kuliner yang berlokasi di lahan eks koplak dokar yang merupakan lahan milik PT KAI sudah dimulai. Pusat kuliner ini rencananya akan berisi 70 shelter. Untuk tahap pertama dianggarkan dari APBD Kabupaten Grobogan  senilai 4 milyar dari total keseluruhan 7 Milyar. Demikian diungkapkan Trubus Eko Sudaryono, PPTK Disperindag Grobogan saat ditemuai di ruang kerjanya. “Untuk tahap pertama, dianggarkan senilai 4 M dari APBD Kabupaten Grobogan. Tahap berikutnya akan dilaksanakan tahun 2018 ,” jelasnya.

Pemenang tender proyek ini yakni PT Reka Esti Utama dari Semarang. Pembangunannya ditargetkan selesai akhir Desember nanti. Untuk tahap pertama ini, akan dibangun 70 shelter, IPAL,TPS dan halaman. “Pembangunan ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” tambahnya.

Menurut rencana, pusat kuliner tersebut akan diperuntukkan  untuk pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan R Soeprapto. Shelter dengan luas 2 meter x 3 meter ini hanya menampung sekitar 43 persen jumlah pedagang kaki lima di jalan R. Soeprapto.“Kita bersama paguyuban PKL sudah mendata jumlah pkl di sepanjang jalan R. Soeprapto. Sementara ada 160 pkl. Nantinya sebagian akan dimasukkan ke tempat kuliner di Taman Hijau Kota Purwodadi,” ujarnya.

Lahan eks koplak dokar yang merupakan lahan milik PT KAI, hanya bisa disewa per tahun saja. Hal inilah yang menjadi salah satu kendala yang dihadapi pemkab Grobogan. “Kalau bisa menyewa beberapa tahun kan enak. PT KAI jika ingin memakai tempat sewaktu-waktu, pemkab tidak bisa apa-apa, mereka juga bisa menaikkan harga sewa sewaktu-waktu. Padahal rencana bangunana tersebut akan berdiri dengan anggaran yang cukup besar yakni Rp 7 Miliar,” keluhnya.

Menurutnya, sistem sewa diterapkan karena dinas dituntut menyumbang pemasukan ke daerah setelah menyewa lahandari PT KAI. Keharusan adanya pemasukan itu berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Setiap uang APBD yang digunakan untuk komersial harus kembali,” jelasnya.
Lahan milik PT KAI yang nantinya dipakai untuk pusat kuliner dikenakan biaya sewa sekitar Rp 246 juta per tahun. Biaya tersebut nanti akan dibebankan pada pedagang yang menyewa kios.“Kalau dihitung, pedagang harus bayar sewa 3,5 juta per tahun,” jelasnya. (iya)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post