Bupati Nias Barat "Ngangsu Kaweruh" ke Grobogan
PURWODADI,Grobogantoday.com – Bupati Nias Barat Faduhusi Daely ngangsu kaweruh ke Kabupaten Grobogan. Kabupaten di Propinsi
Sumatra Utara ini belajar tentang keberhasilan Kabupaten Grobogan dalam
pendataan aset dan pendapatan asli daerah. Bersama dengan tim jajaran Kepala
OPD Nias Barat tersebut diterima langsung Bupati Grobogan Sri Sumarni di ruang
wakil Bupati, Senin (11/12).
Bupati Nias Barat Faduhusi Daely mengatakan
tujuan datang ke Kabupaten Grobogan belajar tentang aset daerah dan pendapatan
asli daerah (PAD) yang sudah tinggi. Dimana Kabupaten Nias Barat
tersebut adalah Kabupaten baru lahir. Jumlahnya adaministrasi Nias Barat
terdiri dari 8 Kecamatan, 106 Desa dengan penduduk 192 ribu jiwa. Sedangkan
anggota DPRD ada 20 dewan.”Tujuan kami ke Grobogan untuk belajar dan melihat
perkembangan daerah. Karena Grobogan adalah daerah sudah berusia 291 tahun.
Hasil dari belajar ini akan kami adopsi untuk pemetaan APBD ke depena,” kata
Bupati Nias Barat Faduhusi Daely.
Daely
mencontohkan pendapatan PAD Grobogan mendapatkan Rp 480 miliar. Sedangkan di
Nias Barat baru 18 miliar. Apalagi daerah Nias Barat merupakan darah kepulauan.
Jika berkunjung ke Nias Barat bisa datang dengan pesawat dan jika memakai kapal
laut butuh waktu satu hari satu malam.”Meski daerah kami kepulauan tetapi sudah
membebaskan pembayaran Rastra dan biaya pendidikan mulai SD, SMP dan SMA
dibebaskan dari biaya. Kemudian menggratiskan untuk keperluan pupuk bagi
petani,” terang dia.
Sri Sumarni
menjelaskan, keberhasilan dalam pengelolaan aset dan penataan aset dengan melaksanakan tata kelola secara tertib, taat pada
peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat
untuk masyarakat. Untuk penata usahaan keuangan daerah kami bekerjasama
dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Sementara untuk APBD perubahan
tahun 2017 Grobogan yaitu Pendapatan Daerah sejumlah Rp 2, 4 trilun, belanja
daerah Rp 2,7 triliun dan dan pembiayaan daerah Rp 281 miliar.
Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah Rp 440 miliar, atau 17,71 % dari total
pendapatan daerah. Dana perimbangan Rp 1,5 triliun dan lain pendapatan
asli yang sah sebesar Rp 463 miliar.
” Bentuk kerjasama dengan BPKP Perwakilan
Provinsi Jawa Tengah yakni asistensi dan pendampingan dalam penggunaan 3 SIMDA.
Yaitu SIMDA Keuangan Daerah, SIMDA Pendapatan Daerah dan SIMDA Barang Milik Daerah. Untuk audit tahun 2016 dan
tahun 2017, kita mendapat opini WTP,” tandasnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment