-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
FKMTI Minta Pemerintah Bongkar Mafia Tanah

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

FKMTI Minta Pemerintah Bongkar Mafia Tanah


JAKARTA, Grobogantoday.com - Reformasi Agraria tidak cukup hanya dengan mempercepat proses sertifikasi terhadap tanah milik rakyat. Demikian diungkapkan  Ketua FKMTI (Forum Korban Mafia Tanah Indonesia), S. Kendi Budiardjo, Minggu (20/5/2018). 

"Kami mendukung adanya reformasi agraria. Namun di lapangan kami banyak menemukan banyak terjadi  tanah milik rakyat baik yang berstatus girik maupun sertifikat bisa dikuasai secara sepihak oleh pengusaha besar dan konglomerat," katanya.


Salah satu modus yang dilakukan pengusaha lanjut dia, yaitu berkerjasama dengan oknum aparatur pemerintah dengan menggelapkan serta menghilangkan girik, sertifikat tanah milik rakyat.

"Dimanipulasi bahkan dalam hal pengukuran tanah, menghilang berkas atau warkah tanah ketika ada perkara. Kemudian BPN keluarkan SHGB baru. Warga yang protes kemudian ditantang gugat ke pengadilan meski hasilnya telah diprediksi menuai kekalahan," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Presiden Jokowi segera turun tangan agar program reformasi agraria dapat berjalan baik dengan mengingatkan Kepala BPN dan jajarannya untuk tidak bersengkongkol dengan mafia tanah dan melindungi kepentingan penyerobot tanah. Kemudian pihaknya juga meminta Presiden Jokowi memerintahkan BPN agar menggunakan kewenangannya untuk membatalkan sertifikat jika terjadi cacat administrasi dalam proses pembuatan sertifikat yang dilakukan oleh oknum BPN.

"Sudah menjadi rahasia umum jika saat ini pun masih bercokol mafia peradilan dengan masih banyaknya aparat penegak hukum yang justru ditangkap KPK terkait jual beli perkara. Tetapi jika korban penyerobotan tanah sudah menang di pengadilan, tetap akan dipersulit oleh oknum BPN untuk memperoleh hak atas tanahya yang sudah berganti surat kepemilikan. Jika kongkalikong ini terus dibiarkan tanpa ada solusi maka jangan heran suatu saat nanti ratusan ribu sertifikat yg telah dibagikan presiden kepada rakyat dengan sangat mudah beralih menjadi SHGB milik konglomerat," tandasnya. 

Jika dibentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah oleh Presiden maka yang pertama-tama harus disasar adalah oknum BPN mulai dari tingkat tertinggi hingga tingkat terendah. Jika ini tidak dilakukan, Mafia perampas tanah rakyat akan tetap merajalela hanya berganti kepala. "Hal ini harus dilakukan jika pemerintahan Jokowi bersungguh-sungguh ingin mewujudkan reformasi agraria untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (RE) 
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post