-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Miris, Anak Putus Sekolah Edarkan Pil Terlarang

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Miris, Anak Putus Sekolah Edarkan Pil Terlarang



PURWODADI,Grobogantoday.com- Miris, di usianya yang masih sangat muda, DD dan AA, keduanya masih berusia 16 tahun,  harus berurusan dengan polisi. Keduanya mengedarkan obat terlarang jenis heximer. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 196 Subsider pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan Jo. Pasal 55 KUHP.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com penangkapan kedua tersangka bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang sering menjual obat terlarang kepada para sopir. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Sat Narkoba Polres Grobogan berhasil menangkap keduanya.

Dari tangan kedua tersangka, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, yakni 20 paket plastik klip masing-masing berisi 10 butir tablet warna kuning, satu  bungkus plastik klip berisi 3 butir obat berlogo mf, satu handphone merk samsung, sepeda motor yamaha vega dan satu bungkus plastik klip berisi 5 butir tablet warna kuning. Kedua tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di mapolres Grobogan. 

“Kedua tersangka berasal dari keluarga kurang mampu. DD putus sekolah saat kelas 2 SMA, sedangkan tersangka AA cuma lulus SMP. Dari pengakuan tersangka, setiap minggunya mereka bisa meraup omset sekitar Rp 800 ribu,” jelas Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq, Rabu(8/8).

Menurut AKBP Choiron, selain sebagai pemakai, kedua tersangka juga bertindak sebagai pengedar. Selama ini kedua tersangka mengedarkan barang haram tersebut kepada para sopir.  “Sasaran penjualan pil heximer ini adalah kepada para sopir-sopir,” ungkapnya.

Di hadapan polisi, tersangka DD mengaku telah mengedarkan pil terlarang tersebut sejak 5 bulan yang lalu. Setiap paketnya, ia menjual seharga Rp 40 ribu kepada para pelanggannya. “Kalau dari sananya Rp 25 ribu. Paling seminggu dapat untung sekitar Rp 100 ribu,” akunya. (PJ)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post