-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Tolak Kandang Ayam, Warga Geruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Tolak Kandang Ayam, Warga Geruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup



PURWODADI,Grobogantoday.com- Kandang ayam tak juga ditutup, ratusan  warga Dusun Keyongan Desa Penganten Kecamatan Klambu, Grobogan, menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Grobogan, Selasa (18/9/18) pagi. Banner berisi penolakan adanya kandang ayam pun dibentangkan warga. Mereka menuntut operasional kandang ayam  milik Suwito yang berdiri di Dusun Keyongan segera dihentikan.


Tuntutan warga Dusun keyongan bukan tanpa alasan. Selain mengganggu ketenangan lingkungan, polusi udara yang ditimbulkan dengan keberadaaan kandang tersebut sangat mengganggu warga. Kedatangan warga disambut baik, mereka  dipersilahkan masuk ke dalam Aula Dinas Lingkungan Hidup untuk bermediasi dengan pemilik kandang. Hadir dalam mediasi tersebut, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu, Bagian Perekonomian, Satpol PP, Pihak Kecamatan Klambu, dan Pihak Desa Penganten.


Jalannya mediasi sempat sedikit memanas, warga tetap bersikukuh agar kandang ayam ditutup total. "Aroma tak sedap yang ditimbulkan sudah sangat mengganggu kami. Apalagi selama ini warga tak pernah dimintai ijin pendirian kandang tersebut. Padahal itu jelas menimbulkan gangguan bagi kami,” ujar Taufik Nusantara Putra, salah satu warga Dusun Keyongan.


Dengan tuntutan penutupan total tersebut, pemilik kandang mengaku keberatan. Selain merupakan tumpuan hidup keluarganya, kandang tersebut telah memberikan lapangan kerja untuk masyarakat. “Memang saya akui, kandang ini belum memiliki ijin. Tapi banyak orang bergantung dari usaha ini, keluarga saya dan para pekerja. Sejak usaha mebel saya sepi, saya beralih ke usaha ini,” aku Suwito.
                    

Sempat berjalan alot, akhirnya setelah berjalan sekitar 3 jam pertemuan ini menemui titik temu. Pemilik kandang menyetujui penghentian operasional kandang sampai pemilik memiliki ijin resmi usaha peternakan ayam. Warga pun akhirnya sepakat akan membuka portal di sepanjang jalan menuju kandang ayam dan melepas banner penolakan adanya kandang ayam.  "Kedua belah pihak telah sepakat dengan poin-poin yang dihasilkan. Kalau ada pelanggaran akan ada sanksi tersendiri yang akan dijatuhkan,” kata Widyarsono Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Grobogan yang kali ini menjadi pimpinan mediasi. (iya)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post