Diduga Dianiaya Temannya, Siswa SMP di Grobogan Ditemukan Tak Bernyawa
PURWODADI,Grobogantoday.com-
Nasib nahas menimpa Dimas Angga Prasetya (13), siswa kelas VIII E SMPN 4
Purwodadi. Ia ditemukan tak bernyawa di jalan desa, Dusun Krandon, Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi, Selasa
(17/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Diduga
korban dianiaya temannya sendiri. Penganiayaan dilakukan sepulang sekolah,
disaksikan sejumlah temannya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com,
sebelum ditemukan, Angga diketahui sempat mengantar pulang temannya di Desa
Nglobar mengendarai sepeda motor. Setelah itu, Angga langsung bermaksud pulang
ke rumahnya di Dusun Kepoh, Desa Karangharjo, Kecamatan Pulokulon.
Warga mendapati tubuh korban
tergeletak di pinggir jalan masih memakai seragam. Oleh warga, korban
kemudian dibawa ke puskesmas Pulokulon 2. Namun saat sampai di puskesmas,
korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Suwardi, paman korban, keponakannya tewas karena dianiaya
oleh temannya sendiri. Penganiayaan dipicu aksi ejek antara korban dengan
pelaku. Tidak terima dengan ejekan korban, pelaku yang sudah ganti pakaian
kemudian menghadang korban sepulang sekolah bersama sejumlah temannya. Korban dihentikan, kemudian dianiaya oleh
tersangka. Korban kemudian ditinggalkan di tepi jalan bersama motornya.
Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Amin Hidayat saat
dikonfirmasi membenarkan jika ada siswa SMPN 4 Purwodadi yang meninggal setelah
pulang dari sekolahan. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui penyebab
meninggalnya korban. '' Kabid Pendidikan SMP dan kepala sekolah sudah saya
minta untuk menindaklanjuti masalah ini. Masalah ini saya serahkan sepenuhnya
kepada aparat yang berwenang," katanya.
Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq saat dikonfirmasi
mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan
lebih lanjut. Pihaknya mengaku harus hati-hati dalam menangani kasus tersebut. “Orang-orang
yang terlibat masih di bawah umur, maka kami harus berhati-hati,” ungkapnya.
(RE)
Anak" di bawah umur di lindungi oleh undang"..tp kalo sudah melakukan tindak kriminal yg berujung hilangnya nyawa seseorang,apakah masih pantas di lindungi?,,jika sampai lolos dari hukum besarnya mau jadi mafia?,,tolong di usut dan di beri hukuman sepantasnya,,miris liat pelajar jaman sekarang��
ReplyDelete