-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Semburan Air Setinggi 30 Meter di Purwodadi Diperkiran Sampai 5 Hari

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Semburan Air Setinggi 30 Meter di Purwodadi Diperkiran Sampai 5 Hari


GROBOGAN- Semburan air lumpur yang disebut warga kasus Lapindo Kabupaten Grobogan diperkirakan tidak akan mampu diatasi dalam waktu satu hari. Semburan air yang keluar dari sumur bor milik Ponpes Yatama yang ada di Rt 03, Rw 05, Dusun Karangasem,Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi menggegerkan warga.

Endang Sulistyowati, Kepala BPBD Kabupaten Grobogan, menjelaskan, semburan terjadi sekitar pukul 10.05 WIB. Air keluar dari pipa proyek pengeboran pembuatan sumur.

“Pengeboran sumur dilakukan sejak Rabu pukul 13.00 wib, saat semburan terjadi, perkiraan pengeboran mencapai kedalaman 40 meter. Saat itu pengeboran mengakibatkan semburan air bercampur lumpur berbau di sertai material batu,”katanya menjelaskan.

Penghentian semburan campuran air, lumpur, pasir beraroma gas, diperkirakan memerlukan tim khusus dan pekerjaan memerlukan beberapa hari.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni dinas energi sumberdaya dan mineral (ESDM) Provinsi Jateng melakukan langkah cepat dengan menghentikan semburan yang terjadi.

“Kita minta ESDM bekerja cepat. Jangan sampai nanti semburan membesar seperti kasus di Lapindo,”kata Sri Sumarni yang mengecek langsung lokasi.

Mengetahui material yang keluar dari semburan mengeluarkan aroma gas, bupati meminta agar warga menjauh dari lokasi semburan.

“Saya minta warga ojo cedak-cedak demi keamanan. Saya juga sudah langsung memerintahkan kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jateng supaya segera ditangani, khawatir jadi kayak lapindo tapi semoga tidak,” tambahnya.

Hingga saat ini semburan masih terjadi, jumlah warga yang melihat di lokasipun bertambah banyak. Bahkan untuk meminimalissi resiko, disekitar lokasi semburan juga telah dipasang garis polisi.
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post