-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Togel Hongkong Kian Marak, Polres Grobogan Meringkus Dua Tersangka

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Togel Hongkong Kian Marak, Polres Grobogan Meringkus Dua Tersangka


GODONG-Aparat Polres Grobogan meringkus dua orang yang kedapatan terlibat dalam masalah perjudian jenis Hongkong, pada Rabu(21/09/2016). Mereka ditangkap saat bertransaksi judi di sebuah rumah milik Purwito di Dusun Bulu, Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong sekitar pukul 21.00.

Dari dua pelaku yang tertangkap, yaitu Purwito(41)  warga desa Harjowinangun sebagai penambang dan Kunawi(56) warga desa Karanggeneng sebagai penombok.

Dari tangan pelaku  diamankan barang bukti berupa 3 bendel kupon hk yang sudah berisi nomer penjualan, 3 bendel yang belum terjual,12 sanepo Togel Hongkong , 4 lembar kupon, 1 buah hp merk nokia.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Ariyanto menyatakan, penangkapan pelaku perjudian itu berkat adanya informasi dari masyarakat. Di mana, ada masyarakat yang menyebutkan jika di salah satu rumah warga tersebut sejak beberapa waktu terakhir dipakai untuk bertransaksi judi.

“Dari informasi ini, kita kemudian menugaskan anggota untuk memantau lokasi tersebut selama beberapa hari. Dari pantauan yang kita lakukan, informasi masyarakat tersebut benar adanya dan akhirnya pelaku perjudian berhasil kita amankan berikut barang buktinya. Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut,”  kata Agung pada wartawan.

Para pelaku perjudian itu selanjutnya akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Jika nantinya terbukti, pelaku bisa terancam hukuman paling lama hingga 10 tahun.(grobtoday)
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post