-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Warga Koplak Mendapatkan SP I Untuk Pengosongan Tempat

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Warga Koplak Mendapatkan SP I Untuk Pengosongan Tempat




Petugas dari PT KAI daops IV Semarang dengan kawalan puluhan petugas gabungan dari Polres Grobogan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) serta Kodim 0717/Purwodadi pagi tadi Selasa (4/10) menyerahkan Surat Peringatan (SP) I bagi para penghuni koplak dokar.

 Area Koplak Dokar merupakan lahan milik PT KAI Daops IV . Dimana sejak tahun 2002 tanah tersebut disewa pemerintah kabupaten (pemkab) Grobogan Jawa Tengah  dan sudah berakhir pada akhir tahun tersebut. Namun telah lama habis sewa, malah digunakan sebagai tempat lokalisasi di Tengah Kota hingga saat ini tanpa memberikan uang sewa .Untuk menertibkan aset PT KAI, PT KAI Daops IV   memberikan Surat Peringatan (SP) I ke seluruh warga yang berada di Koplak Dokar untuk segera mengosongkan area tersebut.



 Galih Pramudya SPV 4.4 Ngrombo dalam keterangannya mengatakan,  bahwa lahan tersebut sudah lama habis sewa, namun malah dimanfaatkan warga sebagai tempat prostitusi. Untuk penyelamatan aset, petugas Daops IV Semarang mengambil langkah tegas dengan memberikan SP 1 kepada 46 warga yang menempat 54 kios di Koplak Dokar tersebut."Hari ini kita kasih SP 1,Kami bagikan kepada 46 warga yang menghuni koplak. Sekaligus memberikan peringatan untuk segera pindah. Jika dalam waktu seminggu belum mengosongkan area, . Kami akan datang kembali dan memberikan SP II,” jelasnya.

Jika nanti SP II tidak digubris, maka akan diberi SP III dan kemudian akan melakukan ekskusi pengosongan tempat.  ” jika dalam batas waktu yang kami berikan tidak  juga diindahkan maka akan kami gusur, dan jika ada warga yang keberatan, kami minta warga langsung mendatangi kantor di Semarang, dan kami berharap lahan milik PT KAI ini bersih dari prostitusi. Terlebih lokasi yang berada di pusat kota. Serta pembongkaran ini bertujuan untuk penataan kota. Sebab, selama ini kawasan tersebut dikenal sebagai kawasan kumuh dan tempat prostitusi di tengah kota,” jelas Galih.

Slamet sunar(58) salah seorang penghuni koplak mengaku telah 20 tahun menghuni tempat tersebut. Slamet berharap diadakan komunikasi antar warga dengan PT KAI. "kami akan menerima apa pun keputusan PT KAI.Kami berharap,hak sewa bisa diperpanjang. Namun kalau memang tidak bisa diperpanjang, kami akan menerima keputusan PT KAI, " jelasnya.(grobtoday/RE)

SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post