-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Debt Kolektor Diduga Pukuli Konsumen Karena Menunggak Angsuran

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Debt Kolektor Diduga Pukuli Konsumen Karena Menunggak Angsuran


GROBOGAN - Deb Colector (DC) dari Perusahaan Pembiayaan Kendaraan Bermotor atau Leasing yakni CS Finance diduga melakukan tindak kekerasan terhadap konsumen.Perlakuan kasar tersebut menimpa Andri Wijayanti (27) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi.Dari pengakuan korban,dia sempat dipukul oleh tersangka.

Peristiwa itu berawal ketika dua orang DC dari CS Finance ingin mengambil sepeda motor yang telah nunggak angsuran selama dua bulan, milik Andri pada hari Senin (31/10) kemarin.

 Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, ketika itu, ada dua petugas yang mengaku DC dari CS Finance. Satu memakai kaos merah dan satu coklat datang menggunakan sepeda motor. Mereka datang langsung menanyakan keberadaan korban yang sedang bekerja di kantor yakni di sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP), usai ditemui korban, kedua DC menyampaikan ingin menarik sepeda motor karena sudah menunggak dua bulan. Namun, korban menolak karena akan melunasinya usai pulang kerja. Kemudian korban diminta untuk datang ke kantor. Saat akan pergi dengan motor lainya (bukan motor yang kredit). Kedua DC marah-marah dan tidak mau. Saya bersama teman kantor langsung dimarahi. Cek-cok pun tak terhindarkan mungkin karena terdesak salah satu DC tersebut melayangkan pukulan ke arah korban berakibat wajah korban langsung lebam.

Andri Wijayanti,korban pemukulan , mengaku shock dengan perlakuan kasar itu."Saya juga di pukul mengenai mata saya yang kiri, teman-teman saya yang mau melerai pun tidak luput dari ancaman DC tersebut," jelasnya.Rabu (2/11).

 Andri juga menyesalkan perlakuan tidak menyenangkan karena pihak DC mengancam siapa saja yang ikut membela akan kena akibatnya dan semua karyawan KSP agar masuk kembali ke dalam kantor."seharusnya pihak DC datang dengan sopan tidak langsung membentak dan langsung ingin rampas motor sebab ini kan urusan pribadi. Pelunasan dari pembayaran juga akan segera dilunasi," ungkapnya.

Sementara itu usai peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Kota Purwodadi, sebab, korban mengalami luka mata pada bagian kiri.

Kapolsek Purwodadi AKP Parno melalui Ka SPKT II Aiptu Juli Nugraha mengatakan, sudah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya." Laporan yang diajukan adalah penganiayaan pasal 2 KUH Pidana. Penyelidikan tersebut akan diteruskan dengan memanggil saksi di lapangan dan meminta rekaman kamera CCTV," terangnya.

Kapolsek menambahkan, ”Terkait pemukulan oleh DC dari CS Finance terhadap pegawai KSP ini masih dalam penyelidikan, selanjutnya untuk saksi-saksi kami periksa dan di minta keterangan, termasuk dua DC yang diduga sebagai pelaku akan kita panggil,” jelasnya.
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post