-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Pusat Kuliner Purwodadi Dianggarkan 4 Milyar

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Pusat Kuliner Purwodadi Dianggarkan 4 Milyar


GROBOGAN– Pusat Kuliner yang akan menempati lahan eks Pasar Pagi akan segera dibangun tahun ini. Saat ini, proyek pembangunan pusat kuliner  dalam waktu dekat akan segera dilelangkan. Hal ini menyusul sudah disepakatinya detail engineering design (DED). Kesepakatan mengenai DED berlangsung dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Grobogan Moh Sumarsono, kemarin. Demikian dijelaskan Kadinas Disperindag Grobogan, Karsono, usai mengikuti upacara Hari Kartini.

Karsono  menuturkan bahwa telah dipersiapkan anggaran senilai 4  Milyar untuk menyulap lahan bekas Stasiun Kereta Api Purwodadi seluas 6.041 meter persegi menjadi pusat kuliner. Sebelumnya, lahan tersebut dipakai jualan pedagang pasar pagi sebelum direlokasi di tempat baru di jalan Gajah Mada.  Setelah DED disetujui, selanjutnya akan dilakukan persiapan lelang. Sesuai DED, dalam pusat kuliner nanti akan dibangun 10 blok tempat jualan. Masing-masing blok ada 10 kios dengan ukuran 3 x 5 meter. Sehingga total kios ada 70 unit.
Dalam pusat kuliner nanti juga disediakan tempat parkir yang luas. Yakni, mampu menampung 200 motor dan 29 mobil dan kapasitas pengunjung hingga 900 orang. “nanti ada gazebo untuk bersantai juga. Selain itu, fasilitas umum seperti toilet juga sudah disiapkan,” jelasnya.

Dijelaskan, setelah pembangunan pusat kuliner rencananya untuk menampung kuliner di jalan R. Soeprapto. “Jadi area ini kita khususkan untuk kuliner saja. Diharapkan R.Soeprapto nantinya bebas PKL,” tuturnya.
Menurut Karsono, sistem sewa diterapkan karena dinas dituntut menyumbang pemasukan ke daerah setelah menyewa lahan dari PT KAI. Keharusan adanya pemasukan itu berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Setiap uang APBD yang digunakan untuk komersial harus kembali,” jelasnya.
Lahan milik PT KAI yang nantinya dipakai untuk pusat kuliner dikenakan biaya sewa sekitar Rp 246 juta per tahun. Biaya tersebut nanti akan dibebankan pada pedagang yang menyewa kios.“Kalau dihitung, pedagang harus bayar sewa 3,5 juta per tahun,” jelasnya. (iya
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post