-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Penderita Gangguan Jiwa Dipenuhi Hak Sipilnya

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Penderita Gangguan Jiwa Dipenuhi Hak Sipilnya




GROBOGAN –  Agar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) korban pasung terjamin kesehatannya, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan memberikan bekal kepada  Petugas Sosial Keamanan(PSK) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan(TKSK) untuk memberikan pelayanan dan pendampingan secara intensif, Kamis(4/5) di aula Panti Sonorumekso milik Dinsos Jawa Tengah di Purwodadi.
Diharapkan ODGJ bisa memiliki kartu keluarga dan KTP agar bisa terdaftar di Jamkesda, sehingga jaminan kesehatan mereka bisa terjamin. “Paling tidak PSK dan TKSK bisa membantu pengurusan Kartu Keluarga dulu untuk bisa mengurus Jamkesda. Nanti KTPnya bisa menyusul setelah pasien kesehatannya membaik,” jelas Kurniawan, Kabid Rehabilitasi Dinsos Grobogan.
Kurniawan menjelaskan, untuk menjalankan program tersebut pihaknya bekerja sama dengan Dispendukcapil dan Dinas Kesehatan Grobogan. “Alhamdulillah mereka menyambut baik ajakan kita,” jelasnya di sela-sela mengunjungi panti Sono Rumekso.
Korban Pasung Membaik
Dua penghuni Panti Sono Rumekso yang baru-baru ini dibebaskan dari  pemasungan  kondisinya sudah membaik. Widayat, warga Desa SumberJatipohon yang saat dibebaskan , mengalami kelumpuhan, saat ini sudah bisa jalan kaki. “Usai dibebaskan, Widayat kita bawa ke RSUD untuk penanganan kejiwaannya. Setelah ada kemajuan, dia dibawa ke panti sonorumekso,” jelas Kurniawan.
Sumadi,penghuni Panti sonorumekso  yang juga korban pemasungan dari Desa Crewek saat ini mengalami kemajuan kesehatan cukup pesat. Dia bisa berkomunikasi dengan baik dan menceritakan perjalan hidupnya sebelum ia dipasung. “Dulu saya sempat kerja di Surabaya, lupa bawa obat. Beban pikiran berat,” aku Sumadi.
Sumadi yang memiliki keahlian sebagai tukang bangunan mengajari penghuni panti yang lain untuk membuat batako. Dia berharap suatu saat nanti bisa pulang ke rumah dan bisa diterima keluarga serta masyarakat sekitar. “Saya takut kalau warga gak menerima saya,” tuturnya.
Kurniawan menambahkan bahwa penderita gangguan jiwa yang sudah sembuh masih harus meminum obat. Selain itu lingkungan sekitar harus mendukung kesembuhan penderita. “Yang paling utama keluarga, harus cek kesehatan sebulan sekali dan obat juga harus diperhatikan,” jelasnya.
Perlakuan yang baik untuk  penderita gangguan jiwa saat kembali ke lingkungan diperlukan agar kejiwaannya tidak terganggu. “Kita harus melakukan penyadaran kepada masyarakat jangan sampai mereka diejek dan dikucilkan,” tegasnya. (RE)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post