-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Ijin Semen Grobogan Seharusnya Tak Diperpanjang

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Ijin Semen Grobogan Seharusnya Tak Diperpanjang


GROBOGAN- Ijin mendirikan bangunan (IMB) pabrik Semen Grobogan di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, yang habis Mei 2016 seharusnya tidak diperpanjang oleh pemerintah Kabupaten. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan HM Nur Wibowo, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/7), ijin IMB pabrik Semen yang menggunakan lahan di Desa Sugihmanik dan Kaliwenang yang diberikan sejak beberapa tahun lalu seharusnya habis pada Bulan Mei lalu.

“Ijin pendirian pabrik Semen seharusnya habis Mei 2016. Namun, hingga saat ini belum juga pabrik semen didirikan. Seharusnya pemerintah Kabupaten tidak memberikan perpanjangan ijin,” ungkap HM Nur Wibowo.

Hingga waktu IMB berlaku, pabrik Semen belum juga melakukan pendirian pabrik. Sehingga menurut Bowo, panggilan HM Nur Wibowo seperti ungkapan kalangan remaja hanya menjadi pemberi harapan palsu (PHP). “Katanya mau bangun pabrik semen, tapi yang dibangun pagar yang katanya pagar pabrik semen dan bukan pabrik semen. Ini kan namanya hanya PHP,” tambah Bowo yang tinggal di wilayah ring satu desa Sugihmanik.

Beberapa saat setelah dibebaskan pada tahun 90-an calon lokasi pabrik semen langsung di bangun talut cukup tinggi dan tidak memberi kesempatan pada warga untuk mengelola lahan kendati hingga saat ini belum juga dilakukan pembangunan. Kondisi itu berbeda dengan calon lahan pabrik semen yang dikenal warga sebagai calon pabrik Sugih Harapan semen. Kendati berada di satu lokasi desa namun pabrik lahan yang dibebaskan sejak tahun 80-an dan belum dibangun hingga saat ini diperbolehkan untuk dikelola warga.

Pendi, warga Tanggungharjo mengaku, hingga saat ini memang belum ada pembangunan pabrik di lahan yang telah lama dibiarkan tidak ditanami. “Setahu saya sebagai warga yang hanya ada lahan kosong dan tidak ada pembangunan pabrik. Jika pembangunan pagar ada. Akan dibangun kapan tidak tahu,” akunya.

Dari pantauan Grobogan Today, lokasi pabrik semen dibiarkan tidak dikelola untuk mendukung peningkatan ekonomi warga di daerah ring satu. Lahan yang menempel tiga desa yakni desa Sugihmani, disisi barat dan Desa Kaliwenang disisi timur yang secara administrasi masuh Kecamatan Tanggungharjo serta Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu. Calon lokasi pabrik langsung berhimpitan dengan perkampungan padat penduduk.


Pabrik semen tersebut memiliki beberapa blok penambangan batu gamping Maskumambang seluas 41.36 hektare, Blok Watudukun dengan luas 199.30 hektare, dan Blok Candrageni seluas 650 hektare. Sedangkan lokasi yang digunakan untuk pabrik luasnya sekitar 54 hektar.Warga pun berharap adanya kepastian pembangunan pabrik semen. “Entah kapan itu dibangun. Kok gak jelas,” ungkap Agus, salah seorang warga. (iya)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post