-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Terkait Video Polisi Diusir Warga, Ini Jawaban Polres Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Terkait Video Polisi Diusir Warga, Ini Jawaban Polres Grobogan


GROBOGAN, Grobogantoday.com- Video dua polisi lalu lintas di Grobogan, Jawa Tengah, diusir warga saat menggelar razia, viral di media sosial. Belakangan diketahui jika orang-orang yang ada di dalam video tersebut bukan warga sekitar.  Mereka ditengarai sebagai para pengguna jalan yang terprovokasi untuk mengusir polisi supaya razia segera selesai.


Video ini diunggah oleh Elyfaz Happy di situs berbagi youtube, sekitar satu bulan lalu. Namun, video itu menjadi viral dua hari ini karena dibagikan ke sejumlah media sosial. Di facebook, video tersebut telah ditonton lebih dari satu juta orang, meski baru diunggah 17 jam lalu. Dalam video tersebut, terlihat kerumunan orang yang menghampiri dua polisi lalu lintas lalu mengusirnya. Dua polisi tersebut diusir karena dituduh menggelar operasi di jalan kampung. Untuk menghindari ketegangan, dua polisi tersebut akhirnya meninggalkan jalan kampung tersebut.

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano, dua anggota Satlantas Polres Grobogan tersebut bertugas sesuai dengan prosedur. Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Agustus lalu. Saat itu, dua anggota satlantas tersebut mengikuti kegiatan rutin razia lalu lintas di Bundaran Getas Grobogan. Saat itulah ada informasi dari masyarakat jika para pelanggar lalu lintas menghindari operasi dengan cara menghindar melewati jalan kampung. Dua polisi tersebut kemudian ditugaskan untuk menghalau mereka. Namun, mereka justru diusir oleh sejumlah orang. “Mereka melakukan tugas sudah melalui prosedur. Selain untuk mengurangi angka kecelakaan, razia ini berguna untuk mencari pelaku curanmor, ” jelasnya.


Menurut warga, orang-orang yang ada dalam video tersebut bukan warga sekitar. Mereka diperkirakan sebagai para pelanggar lalu lintas yang terprovokasi mengusir petugas supaya operasi lalu lintas bisa segera selesai. “Saya pastikan mereka bukan warga sini,” ucap Lilik Purnoirawan.

Insiden pengusiran anggota polisi tersebut sangat disayangkan Kasat Lantas Polres Grobogan Akp Panji Gedhe Prabawa. Padahal, operasi yang digelar saat itu bukanlah operasi ilegal. petugas yang menggelar operasi sudah dibekali dengan surat perintah dipimpin oleh perwira polisi dalam hal ini Kanit Turjawali Ipda Afandi, dan dilengkapi dengan papan informasi razia. “Unggahan tersebut hanya sepotong, tidak keseluruhan kegiatan. Sesuai undang-undang, polisi berhak melakukan razia di semua jenis jalan, baik itu jalan raya maupun jalan kampung. Hanya dua jalan yang tidak diperbolehkan, yakni jalan rel dan jalan kabel,” terangnya.


Atas insiden ini, polres grobogan membuka diri untuk seluruh masyarakat, terutama yang terlibat dalam pengusiran petugas, untuk berdiskusi bersama. Mereka dipersilahkan untuk mendatangi mapolres jika merasa dirugikan dalam operasi penindakan pelanggar lalu lintas.(AR/RE)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post