-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Kekang Demokrasi, PMII Grobogan Tolak UU MD3

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Kekang Demokrasi, PMII Grobogan Tolak UU MD3



PURWODADI,Grobogantoday.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  (PMII) Kabupaten Grobogan, menggelar aksi demonstrasi di depan  DPRD Grobogan , Rabu (7/3/2018). Para demonstran tersebut menuntut perwakilan rakyat untuk menandatangani petisi menolak UU MD3.

Rinduwan, koordinator aksi mengatakan bahwa pihaknya menolak RUU MD3. Diundang-undang tersebut ada tiga pasal yang ditolak PC PMII.“Dalam UU itu ada pasal 122 huruf k itu pasal anti kritik, dalam pelaksanaannya nanti DPR tidak bisa dikritik. Mengkritik DPR itu bisa kena proses hukum,” ujarnya.


Rinduwan menjelaskan, di UU tersebut juga terdapat antibodi bagi anggota DPR pada pasal 245. Jika anggota dewan terkena hukum, terlebih dahulu harus melalui MKD, dan minta persetujuan DPRD untuk proses lebih lanjut. “Terakhir adalah pasal 73 itu pasal kesewenangan dari DPR. Agar kepolisian melakukan tindakan terhadap oknum yang menghina dan mengkritik DPR,” ujar dia.

Demonstrasi yang diikuti 40 Mahasiswa dan Mahasiswi di Kabupaten Grobogan ini, menuntut kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi agar membuat Perpu. Perpu tersebut ditujukan bagi gugurnya UU MD3.“Kami menolak segala RUU MD3, karena biar pun tidak di teken oleh Presiden UU ini akan tetap sah. Sikap kami akan terus melindungi setiap rakyat dari UU MD3. Terakhir kami meminta DPRD beserta jajarannya, dan seluruh fraksi untuk menandatangani petisi penolakan UU MD3,” tambah Juhartono, anggota PMII yang lain.


Pihak DPRD Kabupaten Grobogan menerima seluruh peserta aksi di ruang Komisi A. “Kita tidak bisa  memaksa presiden, wewenang ada di presiden. Sampai saat ini presiden belum menandatangani, ini bagian dari sikap presiden. Apa sikap presiden, membuat perpu atau tidak menandatangani dengan membiarkan UU tetap berjalan, menjadi wewenang presiden,” ujar Misbah, anggota fraksi PPP yang ikut menerima peserta aksi.

Usai menyampaikan aspirasi, peserta aksi keluar dari Gedung DPRD Kabupaten Grobogan. Meski sempat diwarnai  pembakaran keranda dan ban bekas di depan gedung, aksi ini berlangsung kondusif. Akhirnya peserta aksi membubarkan diri dengan long march sekitar dua kilometer menuju markas PMII. (RE)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post