-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Rentan Konflik, Petani Sekitar Hutan di Grobogan Harapkan Sosialisasi IPHPS

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Rentan Konflik, Petani Sekitar Hutan di Grobogan Harapkan Sosialisasi IPHPS



PULOKULON,Grobogantoday.com- Program Perhutanan Sosial belum disosialisasikan dengan baik sehingga masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui. Hal ini berakibat banyaknya multi tafsir yang mengakibatkan konflik. Demikian diungkapkan Eko Budi Santoso, Anggota Komisi C DPRD Grobogan saat sosialisasi Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial(IPHPS) di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon.”Sebagus apa programnya, jika tidak disosialisasikan dengan baik maka akan mengakibatkan konflik di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang tidak tahu tentang adanya kebijakan percepatan pengakuan dan perlindungan pengelolaan hutan oleh rakyat dengan skema Perhutanan Sosial tersebut. Penggarap sebelumnya resah jika terjadi penggusuran oleh penggarap yang baru. “Libatkan penggarap sebelumnya. Ini soal perut, perlu pendekatan dari hati ke hati. Jika dilaksanakan dengan baik, maka yang dikhawatirkan tidak akan terjadi,” kata Eko.
Siti Fikriyah Khuriyati, Anggota Tim Pokjanas menjelaskan bahwa program pemerintah ini jika dimanfaatkan maka masyarakat akan mendapatkan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial ( IPHPS) selama 35 tahun. Di samping itu juga  manfaat perhutanan sosial bisa mencegah kriminalisasi, masyarakat juga leluasa mengelola hutan dengan baik dan memanfaatkan komoditi hutan untuk meningkatkan pendapatan serta dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah. “Di beberapa daerah kan ada petani yang dikriminalisasi. Jika memegang IPHPS maka legal mengelola hutan,” jelasnya.

Program Perhutanan Sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan dan pelestarian lingkungan melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.Masyarakat akan mendapatkan berbagai insentif berupa dukungan teknis dari pemerintah dalam mengelola perkebunan tanaman dalam area yang mereka ajukan. “Hasil panen dari perkebunan ini dapat kemudian dijual oleh masyarakat demi pemenuhan kebutuhan ekonominya sehari-hari,” katanya.

Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan. Ada bagi hasil dari keuntungan bersih antara Perhutani dengan pemegang IPHPS. “Untuk kayu tegakan, 30 persen Perhutani dan 70 persen pemegang IPHPS. Sedangkan untuk tanaman semusim, 10 persen untuk Perhutani dan 90 persen pemegang IPHPS,” jelasnya.
Perhutanan sosial merupakan program yang yang mampu meningkatkan keharmonisan antara kesejahteraan rakyat dan pelestarian hutan. Bukan untuk merusak hutan. Dalam program perhutanan sosial ini masyarakat di kawasan pinggir hutan jika mendapat izin pemanfaatan Hutan perhutanan sosial ( IPHPS) juga mempunyai kewajiban untuk menjaga kelestaraian hutan, sebagaimana makna dan fungsi hutan itu sendiri.“Jika ada salah satu anggota kelompok petani hutan yang melanggar seperti memindah alihkan atau menjualnya ke orang lain maka IPHPSnya kelompok tersebut dicabut. Satu yang melanggar semua anggota kelompok kena imbasnya,” tambahnya. 

 Sutomo, Ketua Poktan Maju Lancar Tani di desa tersebut mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memakan waktu hampir 7 bulan untuk proses permohonan IPHPS, walaupun ijin tersebut belum dipegang karena menunggu proses verifikasi. “Saat ini ada 11 Gapoktan yang telah mengajukan IPHPS. Semuanya berada di wwilayah Perhutani KPH Gundih,” jelasnya.

Ia berharap tidak ada intimidasi yang menebar keresahan di masyarakat.  Ia sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi Program Perhutanan Sosial yang selama ini tidak pernah  diketahui masyarakat. Dia juga sangat antusias dalam menyambut program perhutanan Sosial yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini. “Ini sangat bermanfaat untuk masyarakat sekitar hutan. Disamping bisa mengembangkan potensi desa juga bisa mensejahterakan masyarakat,” ujarnya. (RE)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post