-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Polsek Klambu Garuk Mobil Pengangkut Arak

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Polsek Klambu Garuk Mobil Pengangkut Arak



KLAMBU,Grobogantoday.com-  Sebuah mobil avanza  berhasil diamankan Polsek Klambu setelah diketahui mengangkut miras jenis arak, Jumat(13/4/2018)  sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Purwodadi – Kudus, Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan. Dari tangan tersangka berhasil diamankan  52,5 liter miras jenis arak yang telah dituangkan dalam botol mineral berukuran 1500 ml.

Tersangka diketahui bernama Suwarno(36), warga Desa Bacin RT 005  RW 001 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian bermula saat petugas dari Polsek Klambu sedang melaksanakan tugas patroli. Petugas mencurigai mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi  E 1480 BN yang berjalan dengan kecepatan tinggi. Kemudian petugas patroli berusaha mengejar mobil tersebut. “Petugas kami bisa  menghentikan mobil tersebut  di Jalan Raya Purwodadi-Kudus ikut wilayah Desa Penganten, Kecamatan Klambu,” jelas Kapolsek Klambu AKP Asep.

Setelah dilakukan pengecekan mobil, ungkap Kapolsek, ditemukan  karung berisi botol mineral yang mengandung minuman beralkohol jenis arak. Kemudian petugas mengamankannya ke Mapolsek Klambu untuk penyelidikan lebih lanjut. “Bersama tersangka kita amankan satu karung minuman beralkohol jenis arak. Terdiri dari 35 botol air mineral yang berisi minuman beralkohol jenis arak  1.500 ml. Tersangka kita suruh membuat surat pernyataan. Jika nanti tertangkap lagi akan kita  tipiring,” ungkapnya. (RE)



Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post