Pemkab Grobogan Uji Coba Penerapan Lima Hari Kerja
PURWODADI,Grobogantoday.com – Penerapan
lima hari kerja mulai diuji coba Pemkab Grobogan mulai awal bulan Mei ini. Hal
ini dilakukan menyusul 30 kabupaten lain di Jawa Tengah yang sudah terlebih
dahulu menerapkannya. Demikian diungkapkan Moh Sumarsono, Sekda Grobogan kepada wartawan.
“Masih ada lima kabupaten yang belum menerapkan, termasuk Grobogan. Bulan Mei
ini mulai kita uji coba lima hari kerja,” katanya.
Sedangkan untuk sekolah tetap
beraktivitas enam hari kerja seperti biasanya. Demikian pula pada tempat
pelayanan publik, seperti pengurusan KTP, KK, puskesmas,
RSUD. Nantinya, akan ditempatkan petugas secara bergiliran.Sedangkan
di Satpol, damkar, dan BPBD juga akan tetap ada aktivitas penuh. Soalnya, ada
sistim sift pada instansi ini. “Dalam hal ini, pemerintah desa atau kelurahan
juga melaksanakan uji coba lima hari kerja,” ungkapnya.
Sebelum dilakukannya uji coba, pihaknya telah mendapat persetujuan dari
DPRD Grobogan. Hasil uji coba nanti akan dievaluasi dan dilaporkan ke gubernur
dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. “Jika memang sudah layak, maka akan
dilaksanakan. Layak atau tidak, dipertimbangkan aspek peningkatan kinerja dan
efisiensi,” terangnya.
Sumarsono menambahkan, saat ini instansi pusat, provinsi dan vertikal
juga sudah mengikuti lima hari kerja. Penerapan lima hari kerja diharapkan bisa
memudahkan koordinasi. “Saat kita melakukan enam hari kerja, kadang sedikit menemui kendala koordinasi ketika ada
kegiatan pada akhir pekan. Sebab instansi lain libur,” jelasnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment