-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Masalah Hutang Piutang, Pelaku Siramkan Air Keras Kepada Korban

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Masalah Hutang Piutang, Pelaku Siramkan Air Keras Kepada Korban



GODONG, Grobogantoday.com – Insiden penyiraman air keras terjadi di Dusun Krajan Rt 03/02 Desa Jatilor Kecamatan Godong. Hal ini diduga akibat  masalah hutang-piutang antara pelaku dan korban yang terhitung masing tetangga. Pelaku yang sempat melarikan diri ke lampung akhirnya tertangkap usai kembali lagi ke rumah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian bermula saat  pelaku Supriyadi (55) warga Dusun Krajan RT 03/02 Desa Jatilor Kecamatan Godong  mendatangi rumah Surem, Rabu (1/5/2019) sekira pukul 07.30 WIB untuk menagih hutang. Namun bukannya uang tagihan  yang didapat.  Terjadilah  adu mulut antara pelaku dan korban. Tersulut emosi,  pelaku menyiramkan cairan HCL yang berada dalam botol aqua bekas ke korban. Siraman air keras ini mengenai wajah dan dada korban, yang mengakibatkan luka.

Mendapati korban mengerang kesakitan, pelaku melarikan diri.  Sedangkan korban dilarikan ke RS Yakum Purwodadi untuk mendapatkan pertolongan. Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga korban ke Mapolsek Godong.

Kapolsek Godong AKP Dedy saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pelaku  sempat melarikan diri ke tempat saudaranya di Lampung. Pihaknya langsung melakukan pengejaran. “Namun pada hari Minggu (5/5/2019) kami mendapat informasi kalau pelaku akan pulang kerumahnya. Pada hari Senin (6/5/2019) sekira pukul 06.00 Wib ketika pelaku sampai di Godong langsung kita tangkap," terangnya, Selasa (7/5/2019).

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 1  pakaian daster warna merah motif bunga dan 1 botol aqua bekas 600 ml sebagai wadah cairan HCl. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat   dengan pasal 351 KUHPidana. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post