Masalah Hutang Piutang, Pelaku Siramkan Air Keras Kepada Korban
GODONG, Grobogantoday.com – Insiden penyiraman air keras terjadi di Dusun
Krajan Rt 03/02 Desa Jatilor Kecamatan Godong. Hal ini diduga akibat masalah hutang-piutang antara pelaku dan
korban yang terhitung masing tetangga. Pelaku yang sempat melarikan diri ke
lampung akhirnya tertangkap usai kembali lagi ke rumah.
Berdasarkan informasi
yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian bermula saat pelaku Supriyadi (55) warga Dusun Krajan RT
03/02 Desa Jatilor Kecamatan Godong mendatangi rumah Surem, Rabu (1/5/2019) sekira
pukul 07.30 WIB untuk menagih hutang. Namun bukannya uang tagihan yang didapat.
Terjadilah adu mulut antara
pelaku dan korban. Tersulut emosi, pelaku menyiramkan cairan HCL yang berada
dalam botol aqua bekas ke korban. Siraman air keras ini mengenai wajah dan dada
korban, yang mengakibatkan luka.
Mendapati korban
mengerang kesakitan, pelaku melarikan diri.
Sedangkan korban dilarikan ke RS Yakum Purwodadi untuk mendapatkan
pertolongan. Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga korban ke Mapolsek
Godong.
Kapolsek Godong AKP Dedy
saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pelaku
sempat melarikan diri ke tempat saudaranya di Lampung. Pihaknya langsung
melakukan pengejaran. “Namun pada hari Minggu (5/5/2019) kami mendapat
informasi kalau pelaku akan pulang kerumahnya. Pada hari Senin (6/5/2019)
sekira pukul 06.00 Wib ketika pelaku sampai di Godong langsung kita
tangkap," terangnya, Selasa (7/5/2019).
Bersama pelaku
diamankan barang bukti berupa 1 pakaian
daster warna merah motif bunga dan 1 botol aqua bekas 600 ml sebagai wadah
cairan HCl. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana. (RE)
Post a Comment
Post a Comment