-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Penemuan Mayat Wanita dalam Plastik di Hutan Juworo Gegerkan Warga

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Penemuan Mayat Wanita dalam Plastik di Hutan Juworo Gegerkan Warga

Petugas saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di Desa Juworo,
 Kecamatan Geyer.


GROBOGANTODAY - Penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan  dalam kondisi terikat dan terbungkus plastik di hutan Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Rabu(13/10) pagi gegerkan warga. Diduga, mayat tersebut merupakan korban kekerasan.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, penemuan mayat pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di lokasi kejadian.  Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Geyer. Mendapatkan laporan, polisi dari Polsek Geyer dan Sat Reskrim Polres Grobogan langsung menuju lokasi kejadian.


" Sebenarnya, warga sudah mulai melihat bungkusan plastik tersebut sejak hari Sabtu malam kemarin. Namun warga tidak begitu menghiraukan, karena disangka hanya bungkusan sampah. Warga mulai curiga pada Rabu pagi, saat bungkusan tersebut mulai mengeluarkan bau tak sedap," jelas Kades Juworo, Aris Dwi Haryanto.


Setelah dicek polisi, memang ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan di dalam bungkusan plastik berwarna hitam, tanpa busana. Sadisnya, mayat tersebut terikat tali mulai dari tangan hingga kaki. Mayat tersebut terbungkus kain,sebelum akhirnya dibungkus plastik.


" Hasil olah TKP menunjukkan ada luka bekas kekerasan di tubuh korban. Namun kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena menunggu hasil otopsi," jelas AKP Andryansah Ritas Hasibuan,Kasat Reskrim Polres Grobogan didampingi Kapolsek Geyer,AKP Danang Esanto.  


Tidak ditemukan kartu identitas maupun benda lain yang terkait kasus ini di sekitar korban. Usai olah TKP, jenazah langsung dibawa ke RSUD Purwodadi untuk menjalani otopsi yang akan dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jawa Tengah.


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post