Diduga Depresi Belum Nikah, Pemuda di Grobogan Nekat Gantung Diri
Ilustrasi |
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasankekerasan, murni meninggal dunia akibat gantung diri. Selanjutnnya keluarga korban yang diwakili oleh orang tua kandung kemudian membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi dengan mengetahui Kades Juworo. Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," jelas Kapolres Grobogan, AKBP Beny Setyowadi.
Kapolres menjelaskan, sekitar pukul 07.00 WIB perangkat desa setempat mendapatkan laporan dari warganya, Rusdianto (35) bahwa telah ditemukan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia gantung diri di dalam kawasan hutan.
Mendapat laporan tersebut ia langsung mendatangi lokasi tempat ditemukannya korban dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Geyer.
"Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Geyer, bersama KaSPKT dipimpin Kapolsek Geyer mendatangi TKP bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan Tim Kesehatan dari Puskesmas Geyer I. Selanjutnya melakukan oleh TKP dan pemeriksaan terhadap korban," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, menurut keterangan orang tua korban bahwa korban pergi dari rumah tanpa pamit pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Selain itu, korban sering mengurung diri di dalam kamar dan belum menikah.
"Keluarga mengharapkan korban untuk segera menikah dan diduga korban mengalami depresi," ujarnya.
Post a Comment
Post a Comment