-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Tak Hanya di Taman Kuliner Purwodadi, Tersangka Mencuri Sepeda Motor di 6 Lokasi Lain

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Tak Hanya di Taman Kuliner Purwodadi, Tersangka Mencuri Sepeda Motor di 6 Lokasi Lain

Tersangka FAP dihadirkan saat press release di Mapolres Grobogan. 

GROBOGANTODAY - Selain mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di pusat kuliner Purwodadi, Satreskrim Polres Grobogan berhasi amankan 6 sepeda motor hasil pencurian. Identitas pelaku yakni FAP (23), warga Desa Menduran Kecamatan Brati dan AFA (17), warga Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan. Keduanya diancam dengan pasal 363 ayat 1 butir ke 4 dan 5  KUHpidana dengan ancaman paling lama 7 tahun. 


"Setelah dilakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan barang bukti dengan tkp lain di wilayah hukum polres Grobogan, antara lain 1 unit  honda astrea grand, honda supra x warna hitam hasil kejahatan di Desa Genuksuran, yamaha mio gt warna hitam hasil kejahatan di kios pasar buah Desa penawangan, honda supra x 125 tahun 2005 warna merah putih kombinasi hitam hasil kejahatan di area persawahan barat jembatan bantar, jupiter warna merah hasil kejahatan di gunung botak, supra x warna merah hasil kejahatan di parkiran cafe perdana Purwodadi," jelas Kapolres Grobogan, AKBP Beny Setyowadi, Jumat (30/12/2022).


Kapolres menjelaskan, pencurian sepeda motor di taman kuliner Purwodadi bermula saat tersangka FAP meminjam sepeda motor milik  korban dan  menggandakan kuncinya. Usai dikembalikan, ia mengajak korban mengajak ketemuan kembali dengan alasan membahas job freeland SPG di pusat kuliner Purwodadi. 


"Untuk mengalihkan perhatian, korban diajak mengobrol di warung angkringan pak Kalam. Selanjutnya tersangka FAP menghubungi temannya AFA  melalui  whatshap untuk  mengambil sepeda motor di parkiran dengan menggunakan kunci palsu yang sebelumnya sudah disiapkan," ungkapnya.


Selanjutnya hasil kejahatan  dijual. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post