-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Judi Beromset Puluhan Juta Rupiah Digaruk

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Judi Beromset Puluhan Juta Rupiah Digaruk


GROBOGAN-Dari awal bulan November,Polres Grobogan berhasil menggulung 22 tersangka kasus judi Cap Jie Kie .Ke-22 tersangka berasal dari 6 kecamatan yang berbeda,yaitu Purwodadi,Toroh,Geyer,Gubug,Godong dan Kedungjati.Dua diantara tersangka adalah  wanita.

Dari tangan tersangka,berhasil diamankan uang tunai senilai 22 juta Rupiah,rekapan,kalkulator,kupon judi,pulpen,handphone serta gantungan yang dipakai untuk menentukan keluarnya nomer.

Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning didampingi Kasat reskrim AKP Eko Edi Pramono,S.H. menjelaskan,dari Sembilan lokasi yang digrebek ,TKP di Desa Sambung,Kecamatan Godong  memiliki barang bukti uang tunai terbesar,yaitu 9 juta Rupiah.”Dari lokasi desa Sambung,berhasil diamankan 9 tersangka.Salah satunya adalah seorang wanita berinisial SA yang baru berumur 17 tahun.SA mengaku dipekerjakan sebagai pekerja pencatat saja,” jelasnya.

Kapolres menambahkan,para tersangka judi Cap Jie Kie semakin lihai mengelabui petugas.”Mereka tidak hanya membeli langsung.Namun pembeli biasanya memesan lewat handphone,” tuturnya.

NG(43) ,warga Demak,diduga sebagai salah satu koordinator judi beromset puluhan juta rupiah perhari ini.NG mengaku,tiap harinya dia bisa mengumpulkan uang lebih dari 50 juta Rupiah.”Minimal disini bisa mengumpulkan 50 juta perhari.Satu bukaan bisa mencapai 10 juta Rupiah,” akunya.
Kanitreskrim menuturkan,saat ini pihaknya akan terus mendalami siapa bandar besar dibalik judi Cap Jie Kie di Grobogan.”Penangkapan di Sambung merupakan penangkapan terbesar saat ini.Penambang di wilayah Godong dan sekitarnya setornya di tempat ini,” jelasnya.(ire)
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post