Gagal Naik Haji, Nasabah Datangi Kantor Koperasi Kosong
KRADENAN- Sejumlah calon
jamaah haji dan nasabah mendatangi Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS)
Muamalah Primadana, di Jalan Surojenggolo, Kelurahan Kuwu, Kecamatan Kradenan,
Senin (25/9). Calon jamaah, berbaur dengan nasabah yang kehilangan uang setelah koperasi
syariah yang berkantor di dekat pasar Kuwu itu sengaja datang untuk menunjukan
kondisi kantor koperasi yang sudah tutup paska lebaran lalu kepada petugas dari
Dinas Koperasi Grobogan.
Kantor terlihat kotor dan tidak terawat. Tidak ada petugas, mereka hanya
bisa melihat rumah kontrakan kosong milik warga Kota Semarang. Tidak itu saja,
di dalam bangunan yang tidak terkunci tersebut, masih berserakan berkas-berkas
milik nasabah yang ditinggal dibangunan yang tidak dikunci sehingga mudah
dimasuki orang yang tidak bertanggungjawab.
Terungkapnya kegagalan keberangkatan calon jemaah haji yang telah menyetor
uang puluhan juta berkat dari laporan Khoirul di Polres Grobogan. Pria yang
datang ke Mapolres pekan lalu hendak melaporkan koprasi yang membuat uang miliknya,
istri dan ibunya tidak kembali.
“Saya sudah ke Polres, tapi hingga saat ini masih belum tahu perkembanganya
bagaimana. Malah dinas koperasi yang datang terlebih dahulu ke bekas kantor koperasi
sedang kepolisian saya malah belum tahu,” ungkapnya.
Uang untuk keberangkatan haji, sudah masuk ke koprasi yang memprogramkan
adanya dana talangan untuk keberangkatan haji dengan bekerja sama dengan bank
BUMN. “namun, saat dicek ternyata dana saya tidak masuk. Jadi saya lapor ke
Kepolisian,” tambahnya.
Pariman, kabid Kelembagaan dan Pengawasan dinkop Grobogan, yang datang ke
bekas kantor korpasi yang kosong mengaku badan hukum KSPS Muamalah Primadana
tercatat di dinkop Kabupaten Grobogan.“Badan hukum sah dan tercatat di dinkop
Grobogan. Terakhir laporan tahun 2014,” ungkapnya.
Diakui dia, hingga saat ini pihak Dinkop Grobogan belum mengetahui adanya
kegiatan bertajuk program dana talangan haji yang digelar KSPS Muamalah
Primadana. “Yang kita ketahui KSPS Muamalah mejanakan simpan pinjam saja.
Terkait kasus ini kita akan memanggil juru buku dan akan kita periksa. Sedang
pemilik KSPS telah melarikan diri,” tambahnya.
Keluhan juga diungkapkan sujoko, nasabah simpan pinjam. Pria yang mengaku
menjadi nasabah sejak lima tahun lalu harus kehulangan uang hingga Rp 240 juta.
“uang itu uang hasil usaha saya. Saya kumpulkan sedikit-sedikit dan saya tabung
di koprasi syariah malah sekarang hilang,” keluhnya.
Uang Rp 240 juta, ditabungkans ebanyak empat kali. Dimana, pertama ditahun
2012 dirinya pertama kali memasukan dana senilai Rp 30 juta. Dalam kurun waktu
satu tahun, total dana miliknya yang disimpan di koprasi syariah Muamalah
mencapai Rp 90 juta. “dari Rp 90 juta, saya perna dapat bagi hasil Rp 19 juta.
Karena sesuai syariah maka saya tambah saldo saya hingga Rp 240 juta. Tapi,
sekarang pengelolanya malah pergi. Uang yang saya minta sejak puasa lalu hingga
saat ini tidak juga dikembalikan,” keluhnya.(iya)
Post a Comment
Post a Comment