-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Gagal Naik Haji, Nasabah Datangi Kantor Koperasi Kosong

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Gagal Naik Haji, Nasabah Datangi Kantor Koperasi Kosong



KRADENAN- Sejumlah calon jamaah haji dan nasabah mendatangi Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) Muamalah Primadana, di Jalan Surojenggolo, Kelurahan Kuwu, Kecamatan Kradenan, Senin (25/9). Calon jamaah, berbaur dengan nasabah yang kehilangan uang setelah koperasi syariah yang berkantor di dekat pasar Kuwu itu sengaja datang untuk menunjukan kondisi kantor koperasi yang sudah tutup paska lebaran lalu kepada petugas dari Dinas Koperasi Grobogan.

Kantor terlihat kotor dan tidak terawat. Tidak ada petugas, mereka hanya bisa melihat rumah kontrakan kosong milik warga Kota Semarang. Tidak itu saja, di dalam bangunan yang tidak terkunci tersebut, masih berserakan berkas-berkas milik nasabah yang ditinggal dibangunan yang tidak dikunci sehingga mudah dimasuki orang yang tidak bertanggungjawab.

Terungkapnya kegagalan keberangkatan calon jemaah haji yang telah menyetor uang puluhan juta berkat dari laporan Khoirul di Polres Grobogan. Pria yang datang ke Mapolres pekan lalu hendak melaporkan koprasi yang membuat uang miliknya, istri dan ibunya tidak kembali.
“Saya sudah ke Polres, tapi hingga saat ini masih belum tahu perkembanganya bagaimana. Malah dinas koperasi yang datang terlebih dahulu ke bekas kantor koperasi sedang kepolisian saya malah belum tahu,” ungkapnya.

Uang untuk keberangkatan haji, sudah masuk ke koprasi yang memprogramkan adanya dana talangan untuk keberangkatan haji dengan bekerja sama dengan bank BUMN. “namun, saat dicek ternyata dana saya tidak masuk. Jadi saya lapor ke Kepolisian,” tambahnya.

Pariman, kabid Kelembagaan dan Pengawasan dinkop Grobogan, yang datang ke bekas kantor korpasi yang kosong mengaku badan hukum KSPS Muamalah Primadana tercatat di dinkop Kabupaten Grobogan.“Badan hukum sah dan tercatat di dinkop Grobogan. Terakhir laporan tahun 2014,” ungkapnya.

Diakui dia, hingga saat ini pihak Dinkop Grobogan belum mengetahui adanya kegiatan bertajuk program dana talangan haji yang digelar KSPS Muamalah Primadana. “Yang kita ketahui KSPS Muamalah mejanakan simpan pinjam saja. Terkait kasus ini kita akan memanggil juru buku dan akan kita periksa. Sedang pemilik KSPS telah melarikan diri,” tambahnya.

Keluhan juga diungkapkan sujoko, nasabah simpan pinjam. Pria yang mengaku menjadi nasabah sejak lima tahun lalu harus kehulangan uang hingga Rp 240 juta. “uang itu uang hasil usaha saya. Saya kumpulkan sedikit-sedikit dan saya tabung di koprasi syariah malah sekarang hilang,” keluhnya.

Uang Rp 240 juta, ditabungkans ebanyak empat kali. Dimana, pertama ditahun 2012 dirinya pertama kali memasukan dana senilai Rp 30 juta. Dalam kurun waktu satu tahun, total dana miliknya yang disimpan di koprasi syariah Muamalah mencapai Rp 90 juta. “dari Rp 90 juta, saya perna dapat bagi hasil Rp 19 juta. Karena sesuai syariah maka saya tambah saldo saya hingga Rp 240 juta. Tapi, sekarang pengelolanya malah pergi. Uang yang saya minta sejak puasa lalu hingga saat ini tidak juga dikembalikan,” keluhnya.(iya)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post