-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Puluhan Tahun Nikah Siri, 30 Pasangan Dapatkan Akta Nikah Gratis

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Puluhan Tahun Nikah Siri, 30 Pasangan Dapatkan Akta Nikah Gratis


GROBOGAN- Sebanyak 30 pasangan yang sudah menjalin hubungan pernikahan selama puluhan tahun dihadiahi Surat Nikah, Akte Nikah dan 51  akte kelahiran oleh pemerintah Kabupaten Grobogan bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Disdukcapil Grobogan, bertempat di Pendopo Kabupaten Grobogan,Selasa(21/11).

Rata-rata para pasangan ini hanya menjalin pernikahan siri tanpa memiliki surat resmi dari pemerintah. Hal ini mengakibatkan sulitnya mengurus surat kependudukan bagi anak-anak mereka. “Ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Bahwa setiap warga berhak mendapatkan pengakuan hukum, identitas diri dalam akta atas perkawinan,dan akte kelahiran yang dilakukan secara sederhana, cepat dan tanpa biaya dalam waktu bersamaan,” jelas Bupati Grobogan,Sri Sumarni.

Kurangnya kesadaran masyarakat serta alasan biaya dan malu mengurus membuat tingginya angka warga yang belum memiliki akta nikah cukup tinggi. Tahun ini Pemerintahan Kabupaten Grobogan untuk kedua kalinya menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan target 60 pasangan. “Kita memakai anggaran  APBD Grobogan. Namun sayang tidak memenuhi target,mungkin kurang sosialisasi. Semoga tahun depan bisa meningkat,” pungkas Bupati.



Sudiribowo(39) dan Sri wahyuni(35) pasangan dari Desa Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan yang sudah dikaruniai  dua anak ini mengaku cukup bahagia dengan diadakannya kegiatan ini. “Sebenarnya malu, tapi ini semua demi anak  saya. Biar mereka tidak kerepotan jika mengurus surat kependudukan,” tutur Sudiribowo.

Ia mengaku belum memiliki buku dan akta nikah karena tidak diberi oleh penghulu. Menurutnya, saat menikah dulu, ia tidak memperoleh buku nikah karena belum cukup usia. Penghulu menjanjikan akan memberikan setelah usia pernikahan satu tahun, namun setelah satu tahun ia tidak diberi. “Kami menikah sejak tahun 1997. Saat itu minta kepada petugasnya, namun tidak dikasih karena belum cukup umur. Namun setelah satu tahun, penghulunya malah meninggal dunia, jadi mau minta kepada siapa,” tambahnya.(RE)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post