-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Bawa Kayu Curian, Sopir Tinggalkan Truknya Saat Melihat Petugas Perhutani

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Bawa Kayu Curian, Sopir Tinggalkan Truknya Saat Melihat Petugas Perhutani



GROBOGAN,Grobogantoday.com- Seorang sopir truk bermuatan kayu jati ilegal  meninggalkan kendaraannya usai dihentikan petugas dari Perhutani KPH Purwodadi. Truk bernopol K 1456 UF diamankan di Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan Senin(5/2/2018), sekitar pukul 10.30. Saat ini seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Grobogan untuk penanganan lebih lanjut.

 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian bermula saat Pabin Perhutani Aiptu Lanjarman dan beberapa anggotanya melakukan patroli rutin di wilayah BKPH Linduk, Kecamatan/Kabupaten Grobogan.Saat sampai di Dusun Karangjati, Desa Putatsari, petugas berpapasan dengan truk warna kuning yang bermuatan kayu jati. Lantaran curiga, petugas langsung berputar arah melakukan pengejaran. “Melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari truk tersebut, petugas kami langsung melakukan pengejaran,” jelas Wakil Administratur KPH Purwodadi Teguh Waluyo.



Akhirnya petugas berhasil menghentikan truk setelah sampai  di Dusun Babatan, Desa Putatsari. Merasa ketakutan, sopir truk  langsung melarikan diri meninggalkan kendaraannya. “Truk berhasil diamankan, tapi sopir berhasil melarikan diri. Saat diperiksa, banyak potongan kayu jati di dalam truk itu. Selanjutnya, truk beserta muatannya kami amankan ke KPH Purwodadi untuk diperiksa lebih lanjut,’’ kata Teguh Waluyo.



Bersama truk, berhasil diamankan barang bukti berupa  25 batang kayu jati yang sudah berbentuk potongan balok dengan panjang sekitar 90 hingga 230 sentimeter dengan ketebalan 10 hingga 19 cm. Selain itu, terdapat  4 batang kayu jati berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 200 - 310 sentimeter dan diameternya 16 hingga 19 cm. “Diduga kayu ini merupakan hasil curian  di wilayah BKPH Linduk. Saat ini seluruh barang bukti telah kita serahkan ke Polres Grobogan untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya. (RE)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

2 comments

Post a Comment

Iklan Tengah Post