Bawa Kayu Curian, Sopir Tinggalkan Truknya Saat Melihat Petugas Perhutani
GROBOGAN,Grobogantoday.com- Seorang sopir truk bermuatan kayu jati ilegal
meninggalkan kendaraannya usai dihentikan
petugas dari Perhutani KPH Purwodadi. Truk bernopol K 1456 UF diamankan di Desa
Putatsari, Kecamatan Grobogan Senin(5/2/2018), sekitar pukul 10.30. Saat ini seluruh barang
bukti telah diserahkan kepada Polres Grobogan untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun
Grobogantoday.com, kejadian bermula saat Pabin Perhutani Aiptu Lanjarman dan beberapa
anggotanya melakukan patroli rutin di wilayah BKPH Linduk, Kecamatan/Kabupaten
Grobogan.Saat sampai di Dusun Karangjati, Desa Putatsari, petugas
berpapasan dengan truk warna kuning yang bermuatan kayu jati. Lantaran curiga,
petugas langsung berputar arah melakukan pengejaran. “Melihat gerak-gerik yang
mencurigakan dari truk tersebut, petugas kami langsung melakukan pengejaran,”
jelas Wakil Administratur KPH Purwodadi Teguh Waluyo.
Akhirnya petugas berhasil menghentikan truk setelah sampai di Dusun Babatan, Desa Putatsari. Merasa
ketakutan, sopir truk langsung melarikan
diri meninggalkan kendaraannya. “Truk berhasil diamankan, tapi sopir berhasil
melarikan diri. Saat diperiksa, banyak potongan kayu jati di dalam truk itu.
Selanjutnya, truk beserta muatannya kami amankan ke KPH Purwodadi untuk
diperiksa lebih lanjut,’’ kata Teguh Waluyo.
Bersama truk, berhasil diamankan barang bukti berupa 25 batang kayu jati yang sudah berbentuk
potongan balok dengan panjang sekitar 90 hingga 230 sentimeter dengan ketebalan
10 hingga 19 cm. Selain itu, terdapat 4
batang kayu jati berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 200 - 310
sentimeter dan diameternya 16 hingga 19 cm. “Diduga kayu ini merupakan
hasil curian di wilayah BKPH Linduk. Saat ini seluruh barang bukti
telah kita serahkan ke Polres Grobogan untuk penanganan lebih lanjut,”
tegasnya. (RE)
Engke sopo iku yo,koyoke ora asing...
ReplyDeleteEngke sopo iku yo,koyoke ora asing...
ReplyDelete