Curi Start Kampanye, Alat Peraga Kampanye Diturunkan
PURWODADI,Grobogantoday.com- Curi start kampanye
pemilihan umum, sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Grobogan diturunkan paksa tim
gabungan dari KPU, Panwas kab dan Panwascam serta Satuan Polisi Pramong Praja
(Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah, Rabu (14/3/2018).
“Selain bendera tidak diperbolehkan. Bendera hanya boleh di tempat-tempat yang
tidak terlarang, jika di tempat terlarang kita turunkan,” jelas Agus Purnama,
Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Grobogan
Tidak saja sepanduk, poster
dan baliho yang bergambar lambang partai, tokoh partai dan kalimat yang
mengkampanyekan seseorang di tepi jalan protokol di Kabupaten Grobogan. Di
Purwodadi, sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Grobogan, sebuah baliho
berukuran besar di jalan Gajahmada bergambar partai Nasdem dan beberapa tokoh
partai diturunkan.”Ini kan ada gambar partai dan tokoh partai, jadi menyalahi
aturan. Maka kami turunkan,” jelasnya.
Agus Purnama, Ketua Panitia
Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Grobogan menjelaskan, tindakan tegas, dilakukan
lantaran tidak ada inisiatif dari tim sukses untuk menurunkan sendiri poster
yang mensosialisasikan pasangan calon. Pasalnya, sebelum melakukan penurunan
paksa puluhan APK, telah dilakukan
teguran tertulis ke partai politik bersangkutan.
“Kita sudah memberikan surat
pemberitahuan jauh-jauh hari, yakni tanggal 6. Kita beri waktu 3x24 jam, yakni
sampai tanggal 9 namun tidak ada reaksi. Maka kita ambil tindakan. Hari ini
kita serempak melakukan pembersihan APK di seluruh Kabupaten Grobogan.,”
katanya.(RE)
Post a Comment
Post a Comment