-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Curi Start Kampanye, Alat Peraga Kampanye Diturunkan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Curi Start Kampanye, Alat Peraga Kampanye Diturunkan



PURWODADI,Grobogantoday.com- Curi start  kampanye pemilihan umum, sejumlah alat peraga kampanye (APK)  di Kabupaten Grobogan diturunkan paksa  tim gabungan dari KPU, Panwas kab dan Panwascam serta Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah,  Rabu (14/3/2018). “Selain bendera tidak diperbolehkan. Bendera hanya boleh di tempat-tempat yang tidak terlarang, jika di tempat terlarang kita turunkan,” jelas Agus Purnama, Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Grobogan

Tidak saja sepanduk, poster dan baliho yang bergambar lambang partai, tokoh partai dan kalimat yang mengkampanyekan seseorang di tepi jalan protokol di Kabupaten Grobogan. Di Purwodadi, sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Grobogan, sebuah baliho berukuran besar di jalan Gajahmada bergambar partai Nasdem dan beberapa tokoh partai diturunkan.”Ini kan ada gambar partai dan tokoh partai, jadi menyalahi aturan. Maka kami turunkan,” jelasnya.


Agus Purnama, Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Grobogan menjelaskan, tindakan tegas, dilakukan lantaran tidak ada inisiatif dari tim sukses untuk menurunkan sendiri poster yang mensosialisasikan pasangan calon. Pasalnya, sebelum melakukan penurunan paksa puluhan APK,  telah dilakukan teguran tertulis ke partai politik bersangkutan. 


“Kita sudah memberikan surat pemberitahuan jauh-jauh hari, yakni tanggal 6. Kita beri waktu 3x24 jam, yakni sampai tanggal 9 namun tidak ada reaksi. Maka kita ambil tindakan. Hari ini kita serempak melakukan pembersihan APK di seluruh Kabupaten Grobogan.,” katanya.(RE)



Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post