-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Kasus Penganiayaan Anggota Banser Oleh Oknum TNI Berakhir Damai

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Kasus Penganiayaan Anggota Banser Oleh Oknum TNI Berakhir Damai


TEGOWANU, Grobogantoday.com - Kasus penganiayaan terhadap anggota Banser oleh oknum TNI dan dua orang sipil akhirnya berakhir damai. Kesepakatan damai tersebut dilakukan di Balaidesa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Minggu (24/6/2018).

Dalam kesepakatan bersama tersebut ditanda tangani korban, perwakilan keluarga tersangka, Kepala Desa Tegowanu Kulon Dwi 
Ningsih, Danramil Tegowanu Kapten Margo, Ketua PPNI Grobogan Puji Krisdiyanto, pengurum MWC NU Kecamatan Tegowanu Ahmad Munim dan Arwani pengurus Banser Tegowanu. Dalam kesempatan itu, juga dihadiri dari perwakilan  Resimen Candradimuka Akademi TNI Kabag Pam Ops Letkol Otok Kusnaniwoto. 

Isi dalam perjanjian bersama tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Pihak tersangka bersedia menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan lisan. Kemudian tersangka menanggung biaya kerugian dialami korban pengobatan, perawatan dan kerugian material lainya.

Ketua LBH GP Ansor Grobogan Setiawan Widiyoko mengatakan akan mendampingi korban untuk mencabut laporannya. Selanjutnya, perkara tersebut diserahkan pada penegak hukum.

’’Kami akan mendampingi untuk mencabut laporan dan menyerahkannya pada penegak hukum. Sejauh ini, kami belum mendapatkan laporan pelimpahan kasus dari Polres Grobogan ke Kejaksaan Grobogan,’’ katanya.

Menurutnya, proses hukum yang dijalani tiga pelaku penganiayaan berbeda. Diketahui, dua dari pelaku merupakan masyarakat biasa, sementara satu lainnya oknum TNI yang bertugas di Akmil Magelang.

Dia menjelaskan, perkara di pengadilan militer tidak ada pencabutan berkas perkara. Menurutnya, pelaku yang berstatus oknum TNI tersebut kemungkinan akan ditarik dari Akmil Magelang dan dipindah tugaskan.
’’Penyelesaian pada saudara Redy, kami serahkan ke TNI. Pencabutan berkas ini karena kami mengedepankan perdamaian, selama ada iktikad baik. Ini juga memberikan pembelajaran pada masyarakat bahwa tidak ada yang kebal hukum,’’ ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut hadir Resimen Candradimuka Akademi TNI Kabag Pam Ops Letkol Otok Kusnaniwoto meminta maaf pada korban pengeroyokan tersebut. Perdamaian tersebut dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan damai antara korban dan keluarga pelaku.
’’Kami sudah menyampaikan surat dari Komandan kami. Atas kejadian tersebut, kami minta maaf yang sebesar-besarnya,’’ ujarnya.

Sebelumnya, beredar video amatir adanya penganiayaan oleh oknum TNI yang mengenakan pakaian sipil bersama dua orang menganiaya seorang anggota Banser Grobogan. Video berdurasi sekitar 44 detik itu terjadi saat pengamanan Takbir Keliling malam Idulfitri, Kamis (14/6) malam sekitar pukul 20.30.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kasus penganiayaan tersebut menimpa Nardi (35) warga Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu yang merupakan salah satu anggota Banser Grobogan. Dalam video terlihat Nardi dianiaya dengan brutal oleh tiga orang. Beberapa orang yang melihat, nampak berusaha melerai pertikaian tersebut.

Belakangan diketahui pelaku penganiayaan tersebut, Topan (32), Saputra Adi Darma (34), dan Fredy (35), warga Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu. Keduanya saat ini telah diamankan ke Mapolres Grobogan. Satu orang pelaku lainnya  diduga oknum TNI yang bertugas di Akademi Militer Magelang dengan pangkat Sersan Satu.


Menurut, Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq mengatakan kejadian tersebut diduga salah paham antara anggota Banser dengan warga tersebut. Saat itu, Banser sedang menjadi relawan untuk mengamankan jalannya Takbir Keliling di jalan Purwodadi-Semarang, tepatnya di Tegowanu Kulon. 


Dalam kegiatan tersebut kemudian terdapat segerombolan orang hendak menyalakan petasan di tengah jalan. Korban berusaha menegur tersangka, namun malah emosi dan memukuli korban dengan tangan kosong.
’’Kami segera memproses kasus ini. Kejadian ini sangat disayangkan mengingat Banser selalu menjadi rekan TNI Polri dalam menjalankan tugasnya. Dua orang sipil sudah kami mintai keterangan dan diproses hukum, sementara satu orang oknum anggota TNI sudah diserahkan ke Denpom,’’ katanya, kemarin.


Pembina Banser Grobogan M Nurwibowo menyayangkan adanya penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap anggotanya. Menurutnya, kejadian tersebut bermula dari salah paham. Pihaknya menyerahkan persoalan tersebut pada pihak berwajib.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Grobogan Muhammad Sirajuddin saat dimintai komentarnya mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Pihaknya berharap pihak berwajib segera menindak tegas pelaku penganiayaan yang menimpa Komandan Banser Tegowanu tersebut. "Banser tak pernah mendapat bayaran. Mereka bekerja secara sukarela. Kami berharap pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya. (RE) 


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post