Dadu, Empat Anggota Polres Grobogan Ditangkap Propam
PURWODADI,Grobogantoday.com- Tindakan tegas diambil Propam Polres Grobogan usai mendapati 4
anggotanya tertangkap tangan sedang bermain
dadu. Penangkapan ini berkat laporan
masyarakat tentang adanya perjudian di sebuah rumah di Lingkungan Sambak,
Kelurahan Purwodasi, Rabu (3/10/2018). Usai dilakukan penangkapan, keempatnya
mendapatkan hukuman fisik dan disiplin dari Propam Polres Grobogan.
”Sesuai informasi
masyarakat ada anggota yang main dadu . Setelah kita bawa ke kantor, kita beri hukuman disiplin. Dalam
institusi, jika ada yang melanggar kita hukum dan yang berhasil melakukan
sesuatu prestasi kita beri reward,” jelas Wakapolres Grobogan, Kompol Nyamin,Jumat
(5/10/2018).
Menurut Kasi Propam
Polres Grobogan, Ipda Mujiyadari, ada empat
anggota yang diamankan dalam penggrebekan tersebut . Mereka berasal dari satuan
berbeda di lingkungan Polres Grobogan.
“Kami amankan empat
anggota, yakni Briptu Mn, Aiptu Dm,
Aiptu Rm, dan Brigadir Dd beserta barang
bukti berupa sebuah papan taruhan. Mereka kita beri sanksi untuk pembinaan,
berupa sanki fisik hingga sidang disiplin. Selain itu, mereka kita kenakan
wajib lapor setiap Selasa dan Kamis,” ujarnya.
Ipda Muji menjelaskan,
saat ini pihaknya terus menegakan kedisiplinan bagi anggota. Bagi mereka yang
melanggar akan mendapatkan teguran tertulis, sanksi fisik hingga sidang
disiplin. Namun, lanjut dia, jika
tersangkut kasus yang lebih besar, anggota polisi yang terlibat akan dicopot
secara tidak hormat dari keanggotaannya.‘’Kami terus melakukan pengawasan agar
setiap anggota memiliki kedisiplinan yang tinggi. Sehingga mereka bisa menjadi
contoh yang baik untuk masyarakat. Kami juga rutin menggelar pemeriksaan guna
menertibkan dan mendisiplinkan setiap anggota,”jelasnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment