-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Dadu, Empat Anggota Polres Grobogan Ditangkap Propam

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Dadu, Empat Anggota Polres Grobogan Ditangkap Propam



PURWODADI,Grobogantoday.com- Tindakan tegas diambil  Propam Polres Grobogan usai mendapati 4 anggotanya tertangkap tangan sedang  bermain  dadu. Penangkapan ini berkat laporan masyarakat tentang adanya perjudian di sebuah rumah di Lingkungan Sambak, Kelurahan Purwodasi, Rabu (3/10/2018). Usai dilakukan penangkapan, keempatnya mendapatkan hukuman fisik dan disiplin dari Propam Polres Grobogan.

”Sesuai informasi masyarakat ada anggota yang main dadu . Setelah kita  bawa ke kantor, kita beri hukuman disiplin. Dalam institusi, jika ada yang melanggar kita hukum dan yang berhasil melakukan sesuatu  prestasi kita beri reward,” jelas Wakapolres Grobogan, Kompol Nyamin,Jumat (5/10/2018).

Menurut Kasi Propam Polres Grobogan, Ipda Mujiyadari,  ada empat anggota yang diamankan dalam penggrebekan tersebut . Mereka berasal dari satuan berbeda di lingkungan Polres Grobogan.   

“Kami amankan empat anggota, yakni  Briptu Mn, Aiptu Dm, Aiptu Rm, dan Brigadir Dd  beserta barang bukti berupa sebuah papan taruhan. Mereka kita beri sanksi untuk pembinaan, berupa sanki fisik hingga sidang disiplin. Selain itu, mereka kita kenakan wajib lapor setiap Selasa dan Kamis,” ujarnya.

Ipda Muji menjelaskan, saat ini pihaknya terus menegakan kedisiplinan bagi anggota. Bagi mereka yang melanggar akan mendapatkan teguran tertulis, sanksi fisik hingga sidang disiplin.  Namun, lanjut dia, jika tersangkut kasus yang lebih besar, anggota polisi yang terlibat akan dicopot secara tidak hormat dari keanggotaannya.‘’Kami terus melakukan pengawasan agar setiap anggota memiliki kedisiplinan yang tinggi. Sehingga mereka bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. Kami juga rutin menggelar pemeriksaan guna menertibkan dan mendisiplinkan setiap anggota,”jelasnya. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post