Masih Banyak Pengguna Jalan Belum Tahu Sistem Satu Arah di R Soeprapto
PURWODADI,Grobogantoday.com- Hari pertama uji coba pemberlakuan satu arah di jalan
R Suprapto Purwodadi masih ada beberapa pengguna jalan yang melanggar. Umumnya
mereka tak tahu tentang diberlakukannya sistem satu arah. “Biasanya kan boleh
langsung langsung ke arah selatan kalau
dari lampu merah sini. Malah ternyata sekarang dilarang, harus memutar arah
jadinya,” kata Bambang, salah seorang pengguna jalan.
Suwito Kabid Lalulintas
dan Angkutan Dinas Perhubungan Grobogan menjelaskan, pemberlakuan sistem satu
arah di jalan R Suprapto sudah disiapkan
cukup lama. Namun saat ini pihaknya baru melakukan uji coba terlebih dahulu.
Menurutnya, pemberlakuan sistem satu arah ini untuk kenyamanan pengguna jalan. “Saat ini, kebetulan sedang ada proyek
penataan trotoar dan pembangunan saluran drainase di sepanjang jalan R
Suprapto. Hari ini merupakan hari pertama pemberlakuan sistem satu arah. Dalam satu busatu arah selama satu bulan
dulu. Jika memungkinkan akan berlanjut sampai lampu merah RS Yakkum” katanya.
Pemberlakuan satu arah
dimulai dari bundaran simpanglima hingga perempatan kantor Dikominfo. Semua
kendaraan melaju satu arah dari selatan menuju utara. Pengguna jalan R.
Soeprapto dari arah utara sampai perempatan PUK, bisa berbelok kiri ke jalan Siswomiharjo atau
belok kanan ke jalan Soponyono III. “Uji
coba ini berlaku 24 jam selama satu bulan penuh,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat
Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa menambahkan, pemberlakuan sistem
satu arah ini adalah dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Keamanan,
Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) . “Adanya pembangunan trotoar dan drainase
memakan setengah badan jalan. Jika dipaksakan akan mengganggu pengguna jalan. Sistem
satu arah ini akan diberlakukan selama proyek berlangsung. Apabila dirasa baik,
bisa dilakukan seterusnya,” jelasnya.
Dalam masa uji coba
ini, bagi yang melanggar akan mendapatkan teguran dulu. Jika nanti sudah
berjalan, mereka yang melanggar akan ditilang. Dari pantauan di lapangan, petugas
dari satlantas Polres Grobogan dan Dinas Perhubungan masih berjaga-jaga di
beberapa titik, yakni simpang lima Purwodadi, perempatan PUK dan gang-gang
dilalui sistem satu arah. Beberapa papan peringatan pun sudah terpasang. (pj)
Post a Comment
Post a Comment