Terekam CCTV, Pelaku Pencongkelan Toko Berhasil Ditangkap
PURWODADI,Grobogantoday.com- Pelaku pencongkelan toko milik Suradi Bin Sutiyo (55) warga Desa
Tarub RT 03 RW 03 Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan
Jumat(29/3/2019) malam pukul 02.45 WIB berhasil diamankan Unit Reskrim
Polsek Tawangharjo dan Resmob Polres Grobogan. Pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini
telah diamankan di Mapolres Grobogan.
Berdasarkan informasi
yang berhasil dihimpin Grobogantoday.com, kejadian bermula saat korban Suradi
membuka toko miliknya. Ia kaget melihat pintu samping bagian belakang dalam
keadaan terbuka dan rusak. Terlihat bekas congkelan benda tajam pada pintu
tersebut.
Setelah dicek kedalam tokony, ternyata barang barang
miliknya yang berada di etalase toko berceceran. Berbagai macam rokok raib.
Kerugian ditaksir sekitar Rp 3,5 juta. Mengetahui kejadian ini, korban memanggil
Bambang Wahyudi (29)warga Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo,Kabupaten Grobogan
untuk membuka CCTV yang berada di tokonya. Benar saja, dari asil rekaman cctv, sekitar pukul
02.45 WIB telah terjadi pencurian di dalam tokonya.
Kemudian korban bersama
Bambang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tawangharjo.Setelah menerima
laporan selanjutnya Kapolsek Tawangharjo AKP Sudarsono, S.H bergerak cepat
memimpin pengejaran dan penangkapan bersama unit Reskrim Polsek Tawangharjo dan
Resmob Polres Grobogan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku
yang identitasnya telah diketahui dari rekaman ctv.
Akhirnya pelaku STR bin
Marto Pardi (57), tetangga korban, warga
RT 06 RW 03, Kecamatan
Tawangharjo berhasil diamankan berasama barang bukti berupa sebuah kunci
busi berbentuk (T),sebuah handphone merk Samsung warna putih,Rokok dari berbagai
merk sisa yang belum terjual dan uang sisa hasil penjualan Rokok curian sebesar
Rp 210 ribu. (Tribatanews Grobogan/RE)
Post a Comment
Post a Comment