-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Sebanyak 90 Napi Rutan Purwodadi Mendapat Remisi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Sebanyak 90 Napi Rutan Purwodadi Mendapat Remisi


PURWODADI,Grobogantoday.com- Sebanyak 90 narapidana mendapatkan remisi dari Menkumham dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-74. Penyerahan surat remisi secara simbolis diberikan oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni usai melaksanakan upacara bendera, Sabtu (17/08/2019).  



“Tadi kita serahkan sebanyak  90 surat remisi kepada napi di rutan Purwodadi. Semoga usai mendapatkan remisi bisa menjaga nama baik keluarga dan daerahnya masing-masing,” ungkap Sri Sumarni.



Sri Sumarni berpesan pengurangan masa tahanan bisa menjadi momen untuk intropeksi diri. Kepada para nara pidana yang bebas, saat terjun ke masyarakat  bisa lebih memperbaiki diri. “Bekal yang telah diberikan saat menjalani hukuman harus bisa diterapkan di masyarakat. Akhlak dan budi pekerti harus lebih baik lagi, jangan sampai tidakan yang sama diulangi kembali,” ungkap Sri Sumarni.



Penyerahan remisi, ungkap Kepala Rutan Purwodadi, Surachmat , ada 90 orang yang mendapatkan remisi, yakni  85 napi RU I  dan 5 napi RU II. Untuk napi yang memperoleh RU I masih harus menjalani masa tahanan, sedangkan yang mendapatkan RU II langsung bebas. 


“Untuk napi yang langsung bebas ada 4 orang, yakni Andi Fitriyanto, Triyanto, Warsito dan Yohanes Bambang. Sedangkan Aji Saputra mutasi ke BIII, menjalani subsider 1 bulan. Sedangkan  85 napi lainnya masih harus meneruskan masa tahanan,” tambahnya. (PJ)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post