Sebanyak 90 Napi Rutan Purwodadi Mendapat Remisi
PURWODADI,Grobogantoday.com- Sebanyak 90 narapidana mendapatkan remisi dari Menkumham dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-74. Penyerahan surat remisi secara simbolis diberikan oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni usai melaksanakan upacara bendera, Sabtu (17/08/2019).
“Tadi kita serahkan sebanyak 90 surat remisi kepada napi di rutan Purwodadi. Semoga usai mendapatkan remisi bisa menjaga nama baik keluarga dan daerahnya masing-masing,” ungkap Sri Sumarni.
Sri Sumarni berpesan pengurangan masa tahanan bisa menjadi momen untuk intropeksi diri. Kepada para nara pidana yang bebas, saat terjun ke masyarakat bisa lebih memperbaiki diri. “Bekal yang telah diberikan saat menjalani hukuman harus bisa diterapkan di masyarakat. Akhlak dan budi pekerti harus lebih baik lagi, jangan sampai tidakan yang sama diulangi kembali,” ungkap Sri Sumarni.
Penyerahan remisi, ungkap Kepala Rutan Purwodadi, Surachmat , ada 90 orang yang mendapatkan remisi, yakni 85 napi RU I dan 5 napi RU II. Untuk napi yang memperoleh RU I masih harus menjalani masa tahanan, sedangkan yang mendapatkan RU II langsung bebas.
“Untuk napi yang langsung bebas ada 4 orang, yakni Andi Fitriyanto, Triyanto, Warsito dan Yohanes Bambang. Sedangkan Aji Saputra mutasi ke BIII, menjalani subsider 1 bulan. Sedangkan 85 napi lainnya masih harus meneruskan masa tahanan,” tambahnya. (PJ)
Post a Comment
Post a Comment