-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Satu Pasien di Grobogan Dinyatakan Positif Covid-19

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Satu Pasien di Grobogan Dinyatakan Positif Covid-19


GROBOGANTODAY.COM - Adanya satu pasien  dinyatakan positif covid-19, status Kabupaten Grobogan dinaikkan menjadi tanggap darurat. Demikian diungkapkan Bupati Grobogan, Sri Sumarni, dalam jumpa pers bersama tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Jumat (10/4/2020).

"Dengan adanya kasus positif tersebut,  saya menaikkan status Kabupaten Grobogan, dari status siaga darurat menjadi tanggap darurat," ungkapnya. 

Berdasarkan informasi, pasien tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Geyer dan kini tengah dirawat di RSUD dr R. Soedjati Purwodadi. Pasien memiliki riwayat pulang dari Hongkong tanggal 17 Desember 2019. Tanggal 9 Maret 2020 pergi ke Yogjakarta dan sempat dirawat di klinik di Kabupaten Sragen tanggal 22 Maret,  sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Purwodadi tanggal 24 Maret. 

Pasien sempat dibawa pulang tanggal 3 April dan menjalani kontrol tanggal 7 April.  Hingga akhirnya diketahui postif covid-19.


Bupati menjelaskan, total ODP sebanyak 162 orang. Jumlah ODP yang sembuh sebanyak 42 orang dan ODP yang meninggal 1 orang. 

"Sedangkan jumlah PDP total 61 orang, PDP yang sembuh yaitu 42 orang dan yang meninggal yakni 3 orang," jelas Sri Sumarni, yang didamping Humas RSUD dr R. Soejati, dr Titik Wahyuningsih, Kepala Dinkes Grobogan, dr Slamet Widodo dan Kepala Pelaksana Harian BPBD Grobogan, Endang Sulistyaningsih.

Bupati mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing dan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kepada masyarakat Grobogan agar tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk social distancing, menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, kenakan masker saat keluar rumah untuk sesuatu yang penting," imbau Sri Sumarni.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di perantauan agar menahan diri untuk tidak mudik lebih dulu sampai situasi benar-benar aman. 

"Jika ada baru saja pulang dari luar kota agar pihak keluarga segera melapor ke aparat atau perangkat desa setempat. Saya mengimbau kepada kepala desa agar mereka diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari," pungkasnya. (RE) 

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post