-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Grobogan Bakar Rumah Orang Tuanya

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Grobogan Bakar Rumah Orang Tuanya



GROBOGANTODAY.COM - Diduga alami gangguan jiwa, seorang pemuda membakar rumah milik orang tuanya, Hartatik(53)  di Dusun Muneng, Desa Ledokdawan, Geyer, Grobogan, Jumat(18/9/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.  Namun kerugian materi yang dialami korban sekitar Rp 20 juta. 



Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, sekitar pukul  20.00 WIB,  Diky Raharjo(26), pelaku, meminta sambungan internet lewat thatering kepada adiknya, Khesia Danari(19), awalnya diberikan.  Namun karena internet digunakan oleh adiknya untuk belajar, sambungan internet dimatikan. 


Akibat sambungan internet dimatikan, pelaku  marah-marah dengan cara menendang sepeda motor yang ada di dalam rumah. Selanjutnya pelaku mengambil semua pakaian yang ada di dalam rumah berikut 2 buah lemari pakaian yang terbuat dari plastik, satu buah rak sepatu yang terbuat dari kayu, 3 buah kasur kapuk serta buku tulis milik adiknya.  


"Barang-barang tersebut dikumpulkan di ruang tengah rumah yang selanjutnya dibakar oleh pelaku dengan menggunakan korek api sehingga menimbulkan kebakaran di dalam rumah orang tuanya," jelas Kapolsek Geyer, IPTU Danang Esanto. 



Melihat kejadian tersebut, ibu pelaku bersama dua orang adiknya melarikan diri dari rumah dan meminta tolong ke rumah Ketua RT setempat.  Selanjutnya, Ketua RT bersama dengan warga masuk ke dalam rumah korban untuk mengamankan pelaku dan berusaha memadamkan kobaran api yang sudah membesar. 


"Api berhasil dipadamkan oleh warga bersama dengan tim Damkar Kabupaten Grobogan sekitar pukul 21.30 WIB.  Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sejumlah kurang lebih Rp 20 juta," ujar Kapolsek. 


Kapolsek menjelaskan, dari keterangan keluarga, selama ini pelaku memiliki gangguan mental dan mudah tersinggung apabila keinginannya tidak dipenuhi.


"Tahun 2017, pelaku juga sudah pernah membakar rumahnya. Pelaku akan kita bawa ke RSUD Purwodadi untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.  (re) 


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post