-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Hari Pertama, Pasangan Sri-Bambang Daftarkan Diri ke KPU Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Hari Pertama, Pasangan Sri-Bambang Daftarkan Diri ke KPU Grobogan



GROBOGANTODAY.COM - Di hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, KPU Grobogan menerima berkas dari bapaslon Bupati-Wakil Bupati, Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto. Keduanya datang dengan membawa berkas persyaratan didampingi perwakilan partai pengusul, tim penghubung, tim sukses, dan tim kampanye. 


Berkas persyaratan tersebut diserahkan Sri-Bambang kepada Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo di Aula KPU Grobogan, Jumat (4/9/2020).


Usai menerima berkas, Agung menyerahkannya kepada tim verifikator untuk diverifikasi kelengkapannya. Verifikasi kelengkapan meliputi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. 


"Hal penting yang perlu kami sampaikan ketentuan pendaftaran Bapaslon semoga bisa memenuhi PKPU RO Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus desease-19," kata Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo.


Dengan diterimanya berkas bapaslon Sri-Bambang, Sri Sumarni dalam sambutannya mengatakan, pihaknya bersyukur sudah diterima dalam pendaftaran Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Grobogan. Pihaknya berharap dalam Pilbup 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 nanti berjalan dengan lancar.


"Alhamdulilah, atas izin Allah, barusan saja tadi, saya Sri Sumarni berpasangan dengan Bambang Pujiyanto secara resmi telah terdaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Grobogan 2021-2024."


"Mari kita sukseskan Pemilukada bagi yang memiliki hak pilih, jangan lupa berpartisipasi, dengan datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020 untuk memilih calon bupati dan wakil bupati terbaik yang dapat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Grobogan," ungkap Sri Sumarni yang didampingi Bambang Pujiyanto.

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post