Dua Mobil dan 2 Motor Terlibat Tabrakan di Jalan Danyang-Kuwu
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kecelakaan ini bermula saat mobil Dahaitsu Sirion K 8426 NK yang dikemudikan Bagus Gilang Pramono (18), warga Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus, melaju dari barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, yakni Dusun Koripan, Desa Nambuhan, pengemudi bermaksud mendahului kendaraan yang berada di depannya.
"Saat bersamaan dari arah berlawanan, muncul mobil Dahaitsu Xenia AD 92 UN dengan kecepatan sedang. Karena jarak yang dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan," jelas Kanit Laka Lantas Polres Grobogan, Iptu Setyo Budi.
Setelah mobil bertabrakan, di saat yang sama, dari arah timur ke barat muncul sepeda motor Yamaha Jupiter K 3562 ZP dan Honda Beat K 4755 ZY. Keduanya menabrak body Dahaitsu Xenia AD 9218 UN. Akibatnya, kedua pengendara motor tersebut mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dua pengendara sepeda motor yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit Yakkum Purwodadi. Pengendara motor Yamaha Jupiter K 3562 ZP, Tomi Slamet Subekti (15), warga Desa Karangharjo, Kecamatan Pulokulonmengalami curiga frahtur pada jari tangan sebelah kiri dan lecet pada punggung dan kaki.
"Sementara, Emi (23) pengemudi Honda Beat K 4755 ZY mengalami curiga frahtur tangan kanan, robek dagu kiri, memar kaki kiri. Warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora ini dalam kondisi sadar dan dirawat di rumah sakit yang sama," ungkap Iptu Setyo Budi.
Pihaknya mengimbau agar para pengemudi yang melintas di jalur Danyang - Kuwu agar berhati-hati, sebab ruas jalur tersebut sempit.
Post a Comment
Post a Comment