-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Kabur Saat Akan Ditangkap, 2 Pelaku Pencurian Truk di Godong Dihadiahi Timah Panas

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Kabur Saat Akan Ditangkap, 2 Pelaku Pencurian Truk di Godong Dihadiahi Timah Panas


GROBOGANTODAY.COM - Hendak melarikan diri saat akan ditangkap, dua pelaku pencurian truk fuso bermuatan pupuk dihadiahi timah panas oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Grobogan, Senin (15/3/2021). Kurang dari 24 jam dalam masa pelarian, pelaku berhasil ditangkap. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.  Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka ini ditahan di Mapolres Grobogan.


Bersama pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit truk dengan muatan pupuk tiga ton, satu unit Honda Beat Street yang dipergunakan sebagai sarana, pakaian yang dipergunakan kedua pelaku, mata bor dan bor yang dipergunakan pelaku untuk merusak kunci truk, satu batang kawat yang dimodifikasi untuk merusak kaca, dan dua unit ponsel milik pelaku. 


Menurut Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, kejadian bermula ketika Pamuji (49), pemilik TB Pandan Jaya Utama di Dusun Krajan, Desa Jatilor, Kecamatan Godong, melaporkan ke Polsek Godong terkait adanya kejanggalan pada pintu gudang parkir toko bangunan miliknya terbuka.


Tak hanya kerusakan pada pintunya saja, namun Pamuji melihat hanya ada satu truk dari jumlah semula yaitu dua unit. Truk yang hilang yakni Mitsubishi Fuso dengan nomor plat K 1412 TP yang bermuatan pupuk dengan berat total tiga ton.


Laporan tersebut langsung diteruskan ke unit Resmob Polres Grobogan, sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (15/3/2021). Bersama dengan unit Reskrim Polsek Godong, tim resmob melakukan penyelidikan dan penyisiran ke daerah Kabupaten Boyolali yang diperkirakan truk tersebut mengarah ke jalur tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Macan Jateng-DIY.


"Sekitar pukul 11.00 WIB, unit Resmob Polres Grobogan, Unit Reskrim Polsek Godong dan dibantu Unit Resmob Polres Boyolali berhasil mengamankan pelaku yang bernama saudara Subadi dan Slamet di sebuah kost  di daerah jalan Raya Ampel Simo Wiyagan, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali," ujar AKBP Jury dalam press rilis yang digelar di halaman Mapolres Grobogan.


Keduanya sempat melarikan diri. Namun berhasil digagalkan petugas dengan menembakkan timah panas pada kaki kedua pelaku.


"Modus operandi yang dipergunakan pelaku yakni merusak kunci gembok garasi dan Kunci Truk Mitsubishi Fuso," ujar AKBP Jury.


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post