Polsek Kradenan Amankan Ratusan Liter Arak dari Sentra Arak Plumpungan
Petugas dari Polsek Kradenan mengangkut barang bukti ke mobil. |
Dalam operasi ini,petugas menyisir sekitar 16 rumah yang digunakan untuk memproduksi minuman keras jenis arak ini. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa liter arak yang sudah dikemas di dalam dirigen dan botol kemasan air mineral.
Kapolsek menambahkan, kendati pembuatan arak dilakukan di beberapa rumah milik warga, namun perijinan dilakukan secara satu atap. Yakni surat Tanda Daftar Perusahaan Perorangan (TDP) yang dikeluarkan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Grobogan atas usaha pembuatan minuman bahan kimia jenis etanol untuk medis.Namun disalahgunakan untuk konsumsi.
"Dari 16 rumah yang kita datangi, terdapat 6 rumah yang tidak memproduksi. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke polsek," ungkap AKP Lamsir.
Operasi ini dilakukan lantaran desa tersebut dikenal sebagai desa penghasil minuman keras terbesar di Grobogan.” Plumpungan merupakan desa penghasil arak yang mensuplai hingga ke beberapa kota dan kabupaten disekitar Kabupaten Grobogan,” jelas AKP Lamsir.
Menurut AKP Lamsir, untuk mengurangi peredaran miras di wilayahnya, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa. Menurutnya, dengan menekan peredaran miras merupakan salah satu jurus jitu untuk menekan aksi premanisme di wilayahnya. Sebab bukan tidak mungkin aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akibat miras (minuman keras).
“Ini kami lakukan agar situasi kamtibmas terus bisa kami pertahankan, terlebih lagi saat bulan suci Ramadan,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada warga, agar bersama-sama mengantisipasi tindak kriminalitas yang biasanya meningkat jelang Ramadan. Pihaknya pun akan menggelar operasi rutin seperti patroli keamanan untuk menciptakan kondusifitas di lingkungannya.
“Ini merusak moral generasi muda. Kami ajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersinergi memberantas penyakit masyarakat ini. Kami juga akan tingkatkan operasi patroli,” tegasnya.
Post a Comment
Post a Comment