Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Bangunan di Purwodadi Alami Luka Bakar Hingga 48 Persen
![]() |
Korban dievakuasi ke RSUD Purwodadi. |
"Korban masih dalam keadaan hidup dan mengalami luka bakar sekitar 48 persen di sekujur tubuhnya," ungkap Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setyanto.
Identitas korban diketahui bernama Eka Hadi Purnomo(40), warga Dusun Koripan RT 05 RW 10 Desa Nambuhan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Kapolsek Purwodadi mengatakan, kejadian tersebut diketahui oleh salah seorang teman korban, Priyono(25). Saat hendak memulai pekerjaannya, korban mencari peralatan tukang yang berada di atas kanopi cor di lantai dua. Tanpa sengaja, tangan korban menyenggol kabel jaringan listrik tegangan tinggi milik PLN.
"Akibatnya, korban terpental dan jatuh di atas kanopi," kata AKP Dedy Setyanto.
Melihat korban terjatuh, saksi kemudian memberitahu rekan kerjanya yang lain, Khosim(39). Saksi memintanya untuk membantu menolong menurunkan korban.
"Setelah berhasil membawa turun korban ke lantai 1, kemudian saksi meminta tolong Eko Susilo(48) untuk mencarikan ambulan," ujar kapolsek.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke mapolsek Purwodadi. Setelah mendapatkan laporan, SPKT Polsek Purwodadi dan Piket Reskrim mendatangi lokasi kejadian.
"Usai dilakukan olah TKP, dilanjutkan mengecek kondisi korban di RSUD R. Soedjati Purwodadi. Korban masih dalam keadaan hidup dan mengalami luka bakar sekitar 48 persen di sekujur tubuhnya," ungkap Kapolsek Purwodadi.
Post a Comment
Post a Comment