Pemkab Grobogan Gandeng Kejaksaan, Tindak Tegas Penunggak Pajak Tambang
![]() |
Tim gabungan dari Kodim 0717/Grobogan, Polres, Kejaksaan, Dinas ESDM, BPPKAD saat sidak ke galian c. |
Langkah ini diambil setelah akumulasi tunggakan pajak yang kini telah mencapai sekitar Rp 1 miliar yang tak segera menyelesaikan kewajibannya. Padahal, sektor MBLB memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Grobogan.
“Kami ingin menciptakan iklim usaha yang adil. Jangan sampai pelaku usaha yang taat justru merasa tidak dilindungi karena tidak adanya ketegasan terhadap yang melanggar,” ujar Rini Rachmawati, Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan, Kamis (7/8/2025).
Selama ini, sistem pelaporan pajak tambang di Grobogan masih menggunakan mekanisme self-assessment, yang mengandalkan laporan jujur dari pelaku usaha terkait volume produksi tambangnya. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan masih ada celah yang disalahgunakan, mulai dari laporan tidak sesuai fakta hingga tidak melaporkan sama sekali.
“Ini persoalan kepatuhan dan integritas. Kami sudah mengirimkan surat teguran hingga tahap tiga, tapi tetap tidak ada itikadnya dengan baik. Maka dari itu, kami mohon pendampingan hukum,” tegas Rini.
Langkah hukum yang akan dicapai diharapkan menjadi efek jera sekaligus bentuk kepastian hukum bagi pelaku usaha yang selama ini mematuhi dan memenuhi kewajibannya. Salah satu perusahaan besar seperti PT Semen Grobogan menjadi penyumbang pajak terbesar sektor batu kapur, memberikan kontribusi signifikan terhadap realisasi pendapatan Rp 11,1 miliar dari target Rp 17,55 miliar pada tahun ini.
Sementara itu, sektor tanah urug yang banyak dikelola pelaku usaha individu juga menunjukkan tren positif, dengan pendapatan mencapai Rp 100 juta, dua kali lipat dari target awal. Sayangnya, potensi penerimaan daerah masih tertahan akibat ketidakpatuhan segelintir pihak.
Tim gabungan dari Kodim 0717/Grobogan, Polres, Kejaksaan, Dinas ESDM, BPPKAD, dan Komisi B DPRD kini secara rutin memantau aktivitas pertambangan di lapangan. Salah satu fokus utama mereka adalah menertibkan tambang ilegal, seperti yang masih ditemukan di wilayah Karangrayung.
“Ketika semua pihak patuh, daerah akan diuntungkan, masyarakat juga merasakan dampaknya. Tapi ketika ada yang membangkang dan tidak ada penindakan, itu menimbulkan ketidakadilan,” pungkas Rini.
Post a Comment
Post a Comment