-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Dua Tersangka Pencurian Didor Polisi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Dua Tersangka Pencurian Didor Polisi


Dua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus tim Resmob Polres Grobogan. Keduanya merupakan pelaku pencurian di sebuah konter Hp di dusun Mulungan, desa Jatilor, Godong, Grobogan milik Shodikin(25) pada hari Kamis(8/9/2016).Setelah melakukan pencurian di Jatilor, pelaku bermaksud kembali melakukan aksi pencurian di Tegowanu.Karena tindakannya diketahui warga, pelaku melarikan diri. Namun kendaraan tersangka berupa mobil xenia putih dengan plat nomor H 8515 UZ tertinggal di tempat kejadian perkara bersama sejumlah hp hasil pencurian dan handpone milik tersangka. Didalam mobil  didapati 40 unit smartphone, 25 unit tablet, 7 unit HP xcom. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Aryanto pelaku melakukan aksi kejahatannya di malam hari, saat keadaan mulai sepi. AKP Agung aryanto menambahkan, kedua tersangka UA(24) warga Mranggen, Demak dan AWK(21) warga Pedurungan kidul, Semarang. 

Kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda .Karena berusaha melarikan diri kedua tersangka dihadiahi timah panas oleh petugas di kakinya. Bersama tersangka diamankan  2 buah linggis, 2 buah parang dan 1 buah gunting potong besi. 

Dari hasil pengembangan kasus oleh Polres Grobogan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 2 tempat berbeda, yaitu pencurian truk dengan nomer polisi. K 9203 KF di desa Tlogorejo, Tegowanu dan 2 karung pakain di wilayah Purwodadi. Dari pengakuan tersangka Ulil saat in truk dibawa pelaku lain berinisial SG. 

"saat ini masih ada dua tersangka yang masih dalam proses pengejaran, " jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung aryanto. (grobtoday/re)
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post