-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Judi Cap Jie Kie di Karangrayung Digulung

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Judi Cap Jie Kie di Karangrayung Digulung



GROBOGAN - Maraknya praktek perjudian di kawasan hukum Polres Grobogan,membuat aparat di beberapa Polsek melakukan operasi pekat.Begitu juga Polsek Karangrayung juga melakukannya,Senin(31/10).

Aparat Polsek Karangrayung berhasil mengamankan seorang tersangka Mustaqim ,warga Desa Jetis,Karangrayung.Tersangka tertangkap di desa Parakan kec. Karangrayung saat sedang melakukan transaksi perjudian jenis Cap Jie Kie.

Bersama tersangka  tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan Uang tunai Rp. 238.000;15 lembar ramalan eyang sumo, 40 bendel kupon cap jie kie yang belum terjual,3 lembar karbon ,sebuah staples beserta isinya,sebuah spidòl ,4 buah bolpoin,selembar daftar nomor cap jie kie yang sudah keluar,sebuah tas warna hitam merk boss,8 lembar kupon cap jie kie yang sudah terjual,sebuah buku rekapan hasil penjualan,sebendel kupon cap jie kie yang sudah terjual,sebuah hanpond merk Nokia warna hitam.

Kapolres Grobogan, AKBP Agusman Gurning, melalui Kapolsek Karangrayung AKP Sukardi mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya judi cap Jie kie.“Ada laporan tentang maraknya perjudian di  desa Parakan dengan penjual bernama Mustaqim. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.

Saat ini baik pelaku maupun barang bukti diamankan Polsek Karangrayung untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ire)
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post