-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Tiga Pelaku Judi di Wirosari Dibekuk Petugas

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Tiga Pelaku Judi di Wirosari Dibekuk Petugas




WIROSARI - Perang terhadap penyakit masyarakat terus digalakkan jajaran Polsek Wirosari ,khususnya perjudian. Kali ini, Polsek wirosari berhasil meringkus tiga pelaku perjudian Cap Jie Kie,Selasa(15/11).

Berawal dari laporan warga yang gerah dengan praktek perjudian di lingkungannya, Polsek Wirosari segera bergerak melakukan patroli dan berhasil mengamankan seorang tersangka IYAN APRILIAN KUSUMO (22). Saat itu tersangka sedang berjualan di rumahnya yang beralamat Lingkungan Setolan,Kecamatan  Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Barang bukti yang dapat diamankan uang hasil penjualan Capjikia Rp. 289.000,-, 34 rekap kosong bertuliskan eyangsomo, 2 lembar sanepo eyang somo, 1 lembar sket capjikie, 1 buah buku bertuliskan hasil penjualan, 12 karbon, Sebuah HP merk LG warna hitam, 1 buah stabilo wrna hijau dan 2 buah bulpoin merk standar.

Di tempat yang berbeda,polisi berhasil menangkap dua tersangka,yaitu di warung bakso,komplek terminal Wirosari.Identitas tersangka SIGIT JOKO PRIHANTO (38),warga Desa Mojorebo,Kecamatan Wirosari dan SUPRIYONO (47), Warga Kedusan ,Kecamatan Wirosari.Dari penangkapan kedua pelaku, berhasil mengamankan barang bukti Uang tunai Rp.875.000,-, 7 lembar kertas sanepo, 3 lembar sanepo, 1 lembar paeto (istilah penamaan),  dan 1 buah bolpoin.

“Saat ini, pelaku maupun barang bukti diamankan Polsek Wirosari. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang kita amankan ini,” kata Kapolsek Wirosari AKP Zaenuri Amilian.

Sementara Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning SIK MH menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap kasus  perjudian yang merupakan penyakit masyarakat tersebut.(ire)
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post