-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Tinggal 40 Hari,Progres Proyek Alun-Alun Baru 57 Persen

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Tinggal 40 Hari,Progres Proyek Alun-Alun Baru 57 Persen


GROBOGAN – Bupati  Grobogan Sri Sumarni Sabtu(12/11) melakukan sidak proyek revitalisasi alun-alun Purwodadi.Proyek yang didanai APBD senilai 10,6 M .Sri Sumarni meminta agar pihak rekanan yang memenangkan lelang proyek revitalisasi alun-alun Purwodadi bisa melaksanakan pekerjaan sesuai rencana. "Saya minta agar proyek ini bisa selesai tepat waktu. Hasilnya juga harus sesuai dengan perencanaan," tegasnya.

Proyek revitalisasi alun-alun merupakan proyek yang dinanti masyarakat Grobogan.Diharapkan, akhir tahun proyek sudah selesai dan awal tahun sudah bisa digunakan.”Keterlambatannya dimana,segera kejar.Kalau kurang tenaga kerja segera tambah,” jelas Sri Sumarni.

Sejumlah pejabat  ikut mendampingi dalam kunjungan lokasi tersebut. Antara lain, Ketua DPRD Agus Siswanto ,Ketua Komisi C dan Sekda Sugiyanto. Terlihat pula, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan (DCTK) M Chanif dan Kabag Humas Ayong Muhtarom.


"Sengaja saya menyempatkan waktu untuk melihat pelaksanaan revitalisasi alun-alun. Kebetulan tadi kita sama-sama menghadiri acara sidang paripurna dan setelah selesai langsung meninjau kesini," imbuh Sri Sumarni.Ia mengatakan, proyek revitalisasi ini memang menjadi salah satu perhatian utama. Sebab, proyek ini sudah dinantikan oleh masyarakat.

Ketua DPRD Grobogan,Agus Siswanto yang turut serta dalam sidak menjelaskan,bahwa pihaknya percaya dengan pihak kontraktor akan bisa menyelesaikan proyek sesuai dengan klausal kontrak kerja.”Walaupun terkendala cuaca,saya yakin proyek ini akan selesai tepat waktu.Pihak kontraktor sudah siap menambah tenaga kerja dan alat berat untuk mengejar target,” jelasnya.

Dalam sidak kali ini ditemukan pemasangan batu alam untuk jalan tanpa lantai kerja.Hal itu ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Grobogan Eko Budi Santoso.Dia meminta pihak kontraktor untuk segera membongkar temuannya tersebut.”Kita ingin proyek ini tepat waktu,tepat mutu dan tepat administrasi.Jika terjadi keterlambatan,maka perharinya akan dikenai denda sebesar 10 juta Rupiah,” tambahnya .
Sementara itu,Kepala Dinas Cipta Karya,Tata Ruang dan Kebersihan Grobogan M Chanif yang dimintai komentarnya menyatakan,masukan dari Ketua Komisi C itu akan ditindak lanjuti.Terutama dari segi pengawasan,agar pengerjaan proyek yang dilakukan PT Aditya Mulya Pratama maksimal.”Progres proyek revitalisasi alun-alun ini baru berkisar 57 persen. Batas akhir pengerjaan sampai 22 Desember,” jelasnya.(ire)
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post