14 Perda Terbentuk di Tahun 2016
GROBOGAN – 14 Peraturan Daerah(Perda) telah tersusun selama tahun 2016 ini. Dua diantaranya adalah Perda inisiatif dari DPRD Grobogan yaitu Perda Perlindungan dan Pengembangan Batik Grobogan dan Tanggung Sosial Perusahaan di Grobogan.
Selain itu, masih ada Raperda dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) IX tahun 2016. Yaitu penyelenggaraan kearsipan, perusahaan daerah purwa aksara, pembubaran perusahaan daeran aneka usaha pertanian Grobogan dan pelayanan kesehatan ibu, bayi dan anak di bawah lima tahun. Selama setahun terakhir juga menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat diantaranya melalui kegiatan reses dan audiensi.
Hal itu, diungkapkan Wakil Ketua DPRD Grobogan HM Nurwibowo saat memimpin sidang Paripurna tentang laporan kegiatan dan produk DPRD tahun sidang 2016 dan Penetepan perubahan keanggotaan alat kelengkapan dewan tahun 2017 di ruang sidang paripurna, kemarin.”Dewan juga sudah membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Bupati. Yaitu LPJ APBD 2015, Perubahan APBD 2016 dan APBD Grobogan tahun 2017,” kata HM Nurwibowo.
Nurwibowo mengatakan, selain melaksanakan tugas dan wewenang juga melaksanakan pengawasan terhadap Perda dan perundang-undangan, pelaksanaan APBD dan pelaksanaan kebijaan pemerintah daerah. Selama tahun 2016 dewan juga telah melaksanakan 47 kali rapat paripurna, 4 kali rapat paripurna istimewa. Jumlah tersebut melebihi dari ketentuan 6 kali rapat dalam satu tahun yang diatur peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2016 tentang penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.
”Selama setahun produk dewan diantaranya keputusan DPRD 63 buah, keputusan ketua DPRD 26 buah dan menyusuan tiga perda peraturan daerah. Yakni tata tertib DPRD, kode etik DPRD dan tata beracara badan kehormatan DPRD yang saat ini masih dalam pembahasan atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah,” ujar politikus Ketua DPC PKB Grobogan ini.
Nurwibowo menambahkan, selama setahun juga terjalin hubungan harmonis antara eksekutive dan legislative. Diharapkan tahun 2017 mendatang bisa lebih baik lagi. Sementara untuk tahun 2017 ada beberapa perubahan jabatan. Diantaranya Ketua Badan Anggaran (Banggar) Agus Siswanto (Fraksi PDI P) dan Wakil Ketua HM Nurwibowo (Fraksi PKB) , Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Agus Siswanto (Fraksi PDI P) dan Wakil Ketua HM Nurwibowo (Fraksi PKB). Sedangkan untuk Ketua Badan Kehormatan Bukhori (fraksi PDI P) dan Wakil Ketua Agus Dwi Priyanto (Fraksi PKB) serta Ketua Badan Legilasi (Baleg) Eko Budi Santoso (Fraksi PDI P) dan Wakil Ketua HM Miscbah (Fraksi PPP).
Sementara untuk Ketua Komisi A Riyadi (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua Sukamto (Fraksi PKB) dan Sekretaris Ali Farkan (Fraksi PPP), Ketua Komisi B Budi Soesilo (Fraksi Golkar) wakil Ketua Bambang Ismoyo (fraksi PDI P) dan Sekretaris Suranto (Fraksi Hati Nurani Keadilan), Ketua Komisi C Eko Budi Santoso (Fraksi PDI P), wakil Ketua Mustain (fraksi PKB) dan Firman (Fraksi Nasdem). Ketua Komisi D Moeckhlisin (Fraksi PKB), wakil Ketua Muh Sidik (Fraksi Golkar) dan Buchori (fraksi Demokrat).
Sidang paripurna tersebut dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni, Forkopinda, semua anggota DPRD Grobogan, Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Grobogan. Selama sidang ada beberapa kali skors dilakukan untuk pembentukan ketua fraksi, banggar, bamus, badan kehormatan dan baleg. (IYA)
Post a Comment
Post a Comment