-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Isap Sabu, Pengemudi Truk Ditangkap Di Rest Area

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Isap Sabu, Pengemudi Truk Ditangkap Di Rest Area



GROBOGAN- Isap narkotika jenis sabu di rumah makan yang digunakan untuk rest area, pengemudi truk ditangkap Sat Narkoba Polres Grobogan.Tersangka, ditangkap ketika sedang asyik ngebong atau mengisap sabu di dalam truk yang sedang diparkir. "Saya nyabu untuk doping biar kuat dan tidak ngantuk," aku Adi Susanto alias Adi pengemudi truk antar kota antar provinsi dalam gelar kasus di Mapolres Grobogan, Jumat (17/3).

Adi mengaku, barang haram yang dihisap bersama Susilo Utomo, sasama pengemudi yang ditemuinya di pangkalan truk dibeli dari jaringan pengdar sabu yang biasa melakukan transaksi di wilayah Pantura. "Saya beli untuk coba-coba. Belinya dari orang Semarang harganya Rp 200 ribu sebagian sudah saya pakai," tambahnya.
Pengungkapan penggunaan sabu dikalangan pengemudi di Pantura, berhasil diketahui setelah tim Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdul Fatah SH.

"Pengemudi truk jurusan Jawa Timur-Jakarta, ditangkap ketika sedang menghisap sabu di rest area Jalan Purwodadi-Blora, tepatnya di Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan," ungkap Kapolres Grobogan AKBP Satrio Rizkiano SIK.

Didampingi Wakapolres Kompol Wahyudi, Kapolres menambahkan dua tersangka dijerat UU Narkotika. "Sebagai barangbukti kita sita bubuk kristal, bong buatan dari botol. Tersangka saat ini masih ditahan di Mapolres Grobogan,"pungkasnya.
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post